BINTUNI, jurnalpapua – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Teluk Bntuni Polda Papua Barat, akan segera menetapkan tersangka dugaan korupsi sewa sekretariat DPRD Kabupaten Teluk Bintuni di penginapan Kartini Kalikodok.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengetahui besarnya kerugian keuangan Negara.
“Untuk penetapan tersangkanya, kami masih menunggu PKKN dari BPKP. Permohonan sudah kami ajukan, dan semoga segera ada jawaban sehingga proses perkara ini tidak berlarut-larut,” kata Iptu Tomi Samuel Marbun, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Senin (9/10/2023).
Seperti diberitakan, penyidik Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Teluk Bintuni, Polda Papua Barat menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada sewa sekretariat DPRD Teluk Bintuni, dengan cara penggelembungan anggaran (mark up).
Baca juga: Diduga Ada Markup, Sewa Sekretariat DPRD Bintuni Atas Persetujuan Pimpinan dan Anggota
Pada hari Senin, 04 September 2023, Penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni telah meningkatkan status penyelidikan kegiatan sewa gedung kantor sementara DPRD tersebut ke tahap penyidikan dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / A / 03 / IX / 2023 / SPKT / Satreskrim / Polres Teluk Bintuni / Polda Papua Barat tanggal 04 September 2023.
“Kami telah memeriksa 12 orang saksi, baik dari internal Setwan maupun OPD lain dan pihak-pihak terkait,” kata Tomi Marbun.
Penyidik kata Tomi, sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri teluk Bintuni. Penyidik memastikan proses perkara ini akan diselesaikan hingga berkas dinyatakan P21 (lengkap) oleh jaksa.
Kegiatan sewa gedung atau sekretariat sementara DPRD Teluk Bintuni, berlangsung selama 30 bulan atau terhitung sejak Oktober 2020 hingga Maret 2023.
Tomi Marbun meminta dukungan dari masyarakat, agar penanganan perkara ini segera tuntas dan tidak berlarut-larut. “Pada prinsipnya kami tegak lurus menyidik perkara ini hingga tuntas. Mohon dukungannay dari semua pihak,” tukas Tomi Marbun. JP01