JAKARTA,jurnalpapua.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram tidak ikut naik meskipun harga LPG nonsubsidi baru saja disesuaikan. Kepastian itu disampaikan sebagai respons terhadap fluktuasi harga energi global dan untuk menjamin stok nasional tetap berada di atas batas minimum keamanan.
“Khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional dan harganya tidak ada kenaikan,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi pada Senin (20/4). Ia menegaskan pemerintah berkomitmen melindungi daya beli masyarakat dengan menahan harga LPG 3 kg, serupa dengan kebijakan yang diterapkan pada BBM Pertalite dan Biosolar.
Kondisi berbeda justru terjadi pada produk nonsubsidi. PT Pertamina Patra Niaga secara resmi menaikkan harga LPG ukuran 12 kg sebesar 18,75 persen menjadi Rp228.000 per tabung terhitung sejak 18 April 2026. Sementara untuk varian 5,5 kg mengalami kenaikan 18,89 persen menjadi Rp107.000 per tabung, khusus untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.(JP02)


















