
BINTUNI, jurnalpapua – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Ida Bagus Putu Suratna, ‘naik kelas’ setelah delapan bulan melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Daerah Teluk Bintuni.
Beralaskan Persetujuan Gubernur Papua Barat nomor 800.1.3.3/1074/GPB/2026, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, melantik I.B Putu Suratna sebagai Penjabat (Pj) Sekda Teluk Bintuni, Kamis (9/7/2026) di Gedung Sasana Karya Komplek Perkantoran Bupati.
Sebagai pejabat definitif Asisten II Setda Teluk Bintuni, I.B Putu Suratna sebelumnya menerima Surat Tugas dari Bupati Yohanis Manibuy, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Teluk Bintuni sejak 1 Oktober 2025.
Berita Terkait : Ditunjuk Menjadi Plt Sekda Teluk Bintuni, Putu Suratna Dorong Selter JPT Pratama
Namun jabatan Plt ini, wewenangnya sangat terbatas, hanya mencakup tugas rutin sehari-hari. Seorang Plt tidak berwenang mengambil keputusan strategis atau tindakan yang mengubah status kepegawaian, seperti mutasi, promosi, dan pemberhentian pegawai dan alokasi anggaran. Plt bekerja atas dasar mandat.
Berbeda dengan Pj, yang memiliki kewenangan sama persis dengan Sekda definitif. Seorang Pj Sekda berhak mengambil keputusan strategis, menandatangani dokumen penting, serta melakukan pembinaan kepegawaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Masa jabatan Pj. Sekda ini paling lama 3 bulan, atau sampai dengan ditetapkannya pejabat Sekda definitif yang baru.
Kepada Putu Suratna, Bupati Yohanis Manibuy menekankan empat poin yang harus dilaksanakan. Pertama, menjaga integritas dan amanah yang telah dipercayakan, dengan melaksanakan tugas sesuai sumpah atau janji yang telah diucapkan. Berpegang teguh pada peraturan perundang undangan, serta berpegang pada nilai-nilai agama, adat istiadat, dan norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat Teluk Bintuni.
Kedua, perkuat sinergi dan kerja sama. Bupati meminta Pj. Sekda mampu menjadi jembatan yang menghubungkan seluruh perangkat daerah dalam membangun komunikasi, kolaborasi dan sinergi yang terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah
Ketiga, Bupati meminta Pj. Sekda meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi tata kelola pemerintahan. Dorong seluruh satuan kerja untuk bekerja cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Manfaatkan teknologi informasi untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cerdas dan modern sesuai visi daerah kita,” kata Bupati.
Pesan keempat, Pj. Sekda diminta mengelola keuangan dan sumber daya daerah dengan akuntabel dan bijaksana, dengan memastikan setiap langkah pembangunan berjalan tepat sasaran,
“Saya percaya bahwa dengan kepemimpinan birokrasi yang solid dan kolaboratif, saya optimistis visi pembangunan Teluk Bintuni SERASI dapat diwujudkan secara lebih efektif dan berkelanjutan,” tandas Bupati Yohanis Manibuy. JP01

























