JAKARTA, jurnalpapua Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengimbau Pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi merk MinyaKita, yang secara resmi mengalami kenaikan harga mulai Jumat pekan ini. Hal ini menjadi sangat penting mengingat kelangkaan produk MinyaKita yang terjadi sejak wacana kenaikan harga tersebut muncul beberapa waktu lalu.
“Subsidi seharusnya dimaksudkan untuk meringankan beban rakyat. Kalau justru malah jadi memberatkan masyarakat, artinya kebijakan subsidi itu tidak efektif,” kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Pemerintah telah menetapkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita menjadi Rp 15.700 per liter yang akan mulai berlaku pada pekan depan. Penyesuaian HET MinyaKita di tingkat konsumen menunggu penerbitan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 49 Tahun 2022, di mana beleid tersebut mengatur HET minyak goreng subsidi seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Awalnya, HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp 15.500, namun karena nilai dolar AS yang menguat, dipilihlah jalan tengah dengan menetapkan harga Rp 15.700 per liter. Kenaikan ini juga disesuaikan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras, yang saat ini sudah mengalami kenaikan harga.
Namun, terlepas dari penyesuaian harga tersebut, masyarakat belakangan ini mengeluhkan kelangkaan produk MinyaKita di pasaran. Sejak beredarnya informasi mengenai wacana kenaikan HET MinyaKita, minyak goreng bersubsidi ini sudah mulai sulit didapatkan di pasaran. Menanggapi hal ini, DPR telah melakukan berbagai upaya pengawasan untuk mengatasi kelangkaan minyak di pasaran.
Puan menegaskan bahwa Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas dalam mengatasi permasalahan ini. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa minyak goreng bersubsidi MinyaKita tetap tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat dengan harga yang terjangkau. Kebijakan subsidi, menurut Puan, harus benar-benar efektif dan tepat sasaran agar dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit.
Kenaikan harga MinyaKita ini memang tidak terhindarkan mengingat fluktuasi harga bahan baku dan pengaruh nilai tukar mata uang. Namun, Puan berharap bahwa Pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih baik dalam mengelola distribusi dan pengawasan produk bersubsidi agar tidak terjadi kelangkaan yang merugikan masyarakat. Pengawasan ketat ini diharapkan dapat memastikan distribusi MinyaKita berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat tetap menikmati minyak goreng bersubsidi dengan harga yang terjangkau.(JP02)