BPH Migas Gandeng Pemprov NTB dan Papua Barat Daya Awasi Penyaluran BBM Subsidi: Menuju Distribusi Tepat Sasaran dan Tepat Volume

0
47
dok Antara
Spread the love

JAKARTA, jurnalpapua – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua Barat Daya dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengendalian penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Kerjasama ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Penjabat Gubernur NTB Hassanudin, dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad, di Jakarta, pada hari Selasa (9/7) seperti dilansir dari Antara.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan bahwa PKS ini bertujuan untuk mewujudkan penyediaan, pengendalian, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran dan tepat volume kepada konsumen pengguna.

“Penandatanganan kerja sama ini sangat istimewa karena dilakukan dengan dua pemerintah daerah sekaligus,” ujar Erika. “Sesuai tugas pokok dan fungsinya, BPH Migas melakukan pengawasan BBM subsidi di seluruh wilayah Indonesia. Namun, hal tersebut tidak dapat dilakukan sendiri, dan membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH).”

Penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis BPH Migas dalam rangka memastikan agar BBM subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.(JP02)

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here