
“Kami lakukan analisa secara data, dan jika kami temukan anomali transaksi, tentu kami akan ambil tindakan berupa punishment terhadap penyalur yang melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan”.
SIRINE Bandara Bintuni meraung. Senin, 27 April 2026, pesawat Susi Air jenis Cessna Grand Caravan 208B mendarat mulus di landasan. Setelah menempuh penerbangan selama 45 menit dari Bandara Rendani, Manokwari, propjet berkapasitas 12 penumpang ini landing pukul 09.55 Wit.
Alfons Manibui, anggota Komisi XII DPR RI, bergegas turun meniti tangga pesawat. Anggota parlemen dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat ini ditemani Bambang Hermato, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), serta Arif Khakim, Sales Area Manager (SAM) Papua Barat PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku.
Tarian adat yang dimainkan anak-anak Papua, dengan penuh ceria menyambutnya. Di pelataran kedatangan penumpang, Yohanis Manibuy, Bupati Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto dan Muhammad Ikbal, Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, dengan senyum mengembang, menyambut para tamunya ini.
“Kami hanya dapat tiga seat. Yang lain jalan darat,” kata Alfons, menyinggung terbatasnya kursi penerbangan perintis Susi Air, yang tak cukup menampung rombongan besarnya.
Orang-orang penting yang disebut Alfons tak kebagian tiket pesawat ini, ada Cheroline Chrisye Makalew, anggota DPR RI yang juga duduk di Komisi XII, Ignasius Rendroyoko, Executive Vice President Operasi dan Distribusi Wilayah Sulawesi, Maluku, Papua, Nusa Tenggara PT PLN (Persero), Robert Rumsaur, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, serta Yunus Muharrahman, Sales Branch Manager (SBM) Papua Barat 1 dan Ahmad Sofyan, SBM Papua Barat 2 PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku.

Kedatangan rombongan ke Kabupaten Teluk Bintuni, bukan dalam rangka piknik. Ada agenda penting yang diboyong, menyangkut hajat hidup masyarakat Negeri Sisar Matiti. Monitoring kondisi Jenis BBM Tertentu (JBT/Biosolar, Minyak Tanah) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite).
Sejak keputusan menaikkan harga BBM Non-Bersubsidi pada 18 April 2026, banyak pengaduan yang disampaikan ke Alfons Manibui secara pribadi, maupun melalui surat yang ditujukan ke Komisi XII DPR RI. Komisi ini, salah satu mitra kerjanya adalah lembaga dan BUMN yang berurusan dengan migas. Dari hulu sampai hilir.
Kata Alfons, bukan hanya kekhawatiran terkait stabilitas pasokan BBM di masyarakat akibat kemelut di Selat Hormuz, jalur perdagangan global minyak dan gas. Tetapi juga keluhan masifnya dugaan penyimpangan BBM Bersubsidi di daerah-daerah, akibat disparitas harga yang cukup signifikan dengan BBM Non-subsidi.
“Jadi kalau hari ini saya dan ibu Cherol datang, itu untuk merespon apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan,” kata Alfons Manibui, saat sharing session di Gedung Sasana Karya kantor Bupati Teluk Bintuni.
Dari bandara, Alfons dan rombongan langsung menuju SPBU Nomor 8698307 di jalan raya Bintuni -Tisay, yang dikelola CV. Sinar Bintuni. Rentetan pertanyaan menyelidik dilontarkan kepada Aripuddin, sang pengawas pom bensin. Alfons bertanya, apakah saat pagi hari sebelum melayani masyarakat umum, pengelola SPBU melayani sekelompok oknum untuk membeli BBM dengan tujuan tertentu? (untuk kebutuhan industri atau dijual lagi secara eceran).
“Bapak tanya, ada tidak?” tanya Alfons, dan dijawab tidak ada oleh Aripuddin.
Tetapi ketika pertanyaan berlanjut terkait darimana para pedagang BBM eceran di pinggir jalan itu mendapatkan BBM, Aripuddin tak menyangkal, jika barang tersebut diperoleh dari SPBU tempat ia bekerja.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang Hermanto, anggota Komite BPH Migas, meminta dilakukan pengukuran mesin pompa Bio Solar dan Pertalite, menggunakan bejana ukur. Tiga kali dituang BBM, terdapat selisih volume. Dari stiker yang tertempel di dispenser, alat ini telah ditera oleh Unit Metrologi Legal Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan Kota Sorong pada 25 Juni 2025. “Segera ditera ulang ini, biar sesuai,” kata Baher, sapaan popular Bambang Hermanto.
Temuan lain yang didapati rombongan ini, adanya penjualan BBM Bersubsidi yang masih dilakukan dengan takaran manual, di SPBU Kompak nomor 8698308 milk CV Nurul Abadi. Kendati lokasinya di pinggir jalan utama ibu kota kabupaten, penjualan BBM di SPBU ini tidak menggunakan takaran mesin pompa atau dispenser layaknya SPBU di perkotaan.
Biosolar dan Pertalite ditakar dengan canting besi yang kemudian dituang dalam jeriken plastik. Isinya mulai 1 liter hingga 5 liter. Arif Khakim, Sales Area Manager (SAM) Papua Barat PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, penjualan BBM dengan model tersebut, sejatinya sudah tidak perbolehkan untuk SPBU yang ada di wilayah perkotaan.
“Karena ini listrik sudah masuk dan menyala stabil dalam 24 jam, maka nanti kita akan arahkan menggunakan dispenser. Memang kalau untuk SPBU Kompak yang ada di wilayah pinggiran, pedalaman, itu masih bisa menggunakan drum-drum penampung dan takaran manual,” kata Arif.

Penjualan BBM dengan takaran manual, menjadi salah satu aduan masyarakat yang masuk ke Komisi XII dan BPH Migas. Monitoring lapangan di beberapa SPBU, kata Baher, untuk membuktikan secara otentik validitas fakta lapangannya, untuk bisa menindak. Bukan hanya melihat stok dan mengecek kualitas, tetapi juga menelisik transaksinya secara digital.
“Kami lakukan analisa secara data, dan jika kami temukan anomali transaksi, tentu kami akan ambil tindakan berupa punishment terhadap penyalur yang melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan,” ungkap Baher.
Ia mendorong adanya partisipasi dari masyarakat untuk melakukan pengawasan, agar kualitas BBM Bersubsidi terjaga, dijual sesuai standar dan prosedur yang ditentukan. Melihat perkembangan situasi global saat ini, kata Baher, bijak dalam menggunakan BBM menjadi hal yang harus dilakukan seluruh pemangku kepentingan.
Baher bilang, akibat perang Iran dan Israel, telah berdampak pada ekonomi global. “Kita tahu bahwa distribusi minyak yang dikirim ke Indonesia itu, 20 persen berasal dari Selat Hormuz yang sekarang terjadi perang. Itu pastinya akan menghambat distribusi. Oleh karena itu, kami bersama Komisi XII DPR RI, menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan BBM secara bijak. Ikut membantu proses pengawasan, karena BPH Migas tidak bisa melakukan pengawasan sendiri,” urai Baher.
Anggota Komisi XII, Alfons Manibui menyebut, semua harus bersepakat dalam sebuah kesadaran nasional. Semua harus punya perasaan untuk bertanggungjawab secara bersama-sama, memastikan bahwa, meskipun krisis ini sedang berlangsung, meskipun ada beban lebih yang harus disesuaikan pemerintah, tapi negara bisa terus bertahan.
“Salah satunya apa? salah satunya kita melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap semua penggunaan BBM Bersubsidi ini,” kata Alfons.
Sebagai anggota Komisi XII yang bersinggungan langsung dengan urusan minyak, Alfons bilang, konsumsi minyak bumi Indonesia pada 2024-2026 mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari (BPD). Tingginya kebutuhan ini tidak sebanding dengan produksi dalam negeri yang hanya berkisar 570.000-610.000 BPD, sehingga Indonesia harus mengimpor hampir 1 juta BPD untuk menutupi defisit.
“Hanya saja kita masih bersyukur, yang kita kasih datang dari situ (Timur Tengah) hanya kurang lebih 20%. Sebagian besar itu didatangkan dari negara-negara lain. Ada beberapa negara di Asia lalu di Amerika dan Afrika. Bahkan dengan upaya kerja keras Pak Presiden dan Pak Menteri, terakhir negosiasi kita dapat pasokan dari Rusia yang membuat kita menjadi lebih nyaman,” urai Alfons.
Tetapi persoalannya tidak terhenti pada kepastian pasokan. Krisis global ini ini berdampak pada naiknya harga minyak dari penjual. Indonesian Crude Price (ICP) naik menjadi 103 dolar per barel. Padahal di APBN, cuma ditetapkan 72 dolar. Terjadi selisih 32 dolar per barel.
Yang berikut, selisih harga yang terkait dengan kurs rupiah terhadap dolar. Alfons bilang, dulu nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tetapkan Rp 16.500, dan sekarang dolar menjadi Rp 17.300. Berbagai perubahan ini yang kemudian pemerintah harus menanggung tambahan subsidi per hari, ratusan triliun.
“Jadi persoalannya bisa sedikit teratasi, kalau kita mengawasi secara ketat sehingga kita mampu untuk menurunkan kebutuhan BBM, terutama yang sifatnya subsidi, yang harus kita datangkan dari luar itu tadi,” tukasnya.

Ketimpangan kuota
SPBU Kompak nomor 8698307 di Jalan raya Bintuni – Tisay, merupakan salah satu lembaga penyalur resmi BBM Pertamina, dari 10 perusahaan yang terdaftar. Selain CV Sinar Bintuni, juga terdapat SPBU Kompak milik CV Nurul Abadi, CV Tofa dan CV Bintuni Kompak Bersama.
Untuk penyalur BBM 1 harga, ada CV Fajriyani, CV Sugandi Rolan, CV Weriagar Karya Bintuni dan CV Meyado Tangguh Utama. Hanya ada satu SPBU Nelayan di Teluk Bintuni, yakni CV Edi Karya dan 1 Agen Minyak Tanah (AMT) CV. Fajriyani.
Untuk kebutuhan BBM Bersubsidi masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni, kuota yang tercatat di PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku tahun 2026, sebanyak 17.574 kiloliter (kl), yang terdiri JBT Biosolar 5.932 kl dan Minyak Tanah 3.626 kl. Untuk JBKP (Pertalite), kuotanya 8.016 kl. Hingga triwulan I 2026, realisasi penyalurannya mencapai 4.140 kl (24 %), dengan rincian masing 1.410 kl (Biosolar, 750 kl (Minyak Tanah) dan 1.980 kl (Pertalite).
Kuota 2026 ini, secara total menurun 926 kl dari total kuota tahun 2025 yang tercatat 18.500 kl. Meski di 2026 Patra Niaga menambah kuota Biosolar 52 kl dari kuota 2025 sebesar 5.880 kl dan kuota minyak tanah 228 kl dari kuota 2025 3.398 kl, namun kuota Pertalite dikurangi 1.206 kl dari kuota 2025 sebanyak 9.222 kl.
Penambahan kuota Biosolar, tidak otomatis menghilangkan antrean. Penumpukan kendaraan bermesin diesel yang mengkonsumsi Biosolar, menjadi pemandangan yang lumrah disaksikan di ruas jalan Bintuni-Tisay. Lazim para sopir sudah mulai memarkir kendaraannya di bahu jalan sejak tengah hari hingga bermalam, menunggu giliran pengisian esok harinya.
“Kalau nggak antre begini, ya tidak dapat,” kata Puguh Wibowo, sopir mobil hilux double cabin, yang menggunakan kendaraannya untuk mencari penumpang.
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, meminta adanya evaluasi pembagian kuota BBM Bersubsidi terhadap lembaga penyalur. Dia bilang, terjadi ketimpangan kuota, antara penyalur di wilayah perkotaan padat penduduk, dengan penyalur di wilayah pegunungan dan pesisir.
Contohnya, SPBU milik CV Sinar Bintuni yang selalu menjadi jujugan utama pembeli BBM Bersubsidi di ibu kota kabupaten, hanya mendapatkan kuota Biosolar 970 kl. Sedangkan SPBU milik CV. Meyado Tangguh Utama yang beroperasi di pegunungan (wilayah 3T), kuota Biosolarnya mencapai 1.234 kl. Di Weriagar yang juga masuk zona 3T, SPBU yang dikelola CV Weriagar Karya Bintuni, kuota Biosolarnya 922 kl.
Di wilayah ibu kota kabupaten yang meliputi Distrik Bintuni dan Distrik Manimeri, jumlah penduduknya lebih dari 28.902 jiwa. Selain kebutuhan BBM-nya ditopang SPBU CV Sinar Bintuni, juga dilayani oleh SPBU CV Nurul Abadi yang mendapat kuota 210 kl.
Sedangkan di Distrik Meyado, tempat beroperasinya SPBU CV Meyado Tangguh Utama, jumlah penduduk yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni, sebanyak 1.172 jiwa, dan di Distrik Weriagar sebanyak 1.303 jiwa.
“Perlu menata ulang pembagian kuota BBM Bersubsidi sesuai jumlah penduduk, agar terjadi pemerataan distribusi di masyarakat selaku konsumen,” kata Yohanis Manibuy.
Permintaan itu dianggap logis, mengingat data yang disodorkan PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, realisasi kuota SPBU di wilayah 3T di Teluk Bintuni, tidak selalu 100%. Seperti CV Meyado Tangguh Utama, dari kuota 1.234 kl, realisasi rata-rata hanya 700 kl (57 %).
“Mohon sekiranya kuota yang tidak terserap itu, bisa dialihkan ke wilayah perkotaan, agar tidak terjadi antrian panjang,” tukasnya.

Selain mengevaluasi kuota berdasarkan kondisi kepadatan penduduk, Yohanis Manibuy juga berharap penambahan kuota BBM Bersubsidi, khususnya untuk JBKP (Pertalite). Katanya, penurunan kuota Pertalite, menjadi persoalan serius karena kebutuhan riil di masyarakat cenderung meningkat seiring pertumbuhan jumlah kendaraan.
Arif Khakim, Sales Area Manager Papua Barat PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, mempersilakan Pemerintah Daerah mengajukan penambahan kuota secara tertulis kepada BPH Migas. Jika memang disetujui, nanti Patra Niaga yang menyalurkan penambahan kebutuhan tersebut.
“Kami hanya menyalurkan sesuai kuota. Kami bukan penentu (kuota), karena itu wewenangnya BPH Migas,” kata Arif.
Penambahan atau pengurangan kuota, dia bilang, merupakan hal yang lumrah terjadi. Dalam tiga bulan sekali, dilakukan evaluasi atas realisasi penyerapan BBM BerBersubsidi di setiap daerah, disingkronkan dengan laju pertumbuhan penduduk atau jumlah kendaraan yang ada.
Penjelasan ini juga diamini Bambang Hermanto. Kata anggota Komite BPH Migas ini, ada formula yang baku sebagai dasar menghitung penentuan kuota. Selain populasi penduduk dan jumlah kendaraan bermotor, ada juga statistik angka tren penjualan dan distribusi sebelumnya.
“Jadi kalau misal terjadi ketimpangan (kuota), kami akan lihat dulu proses pendistribusiannya seperti apa? Kami akan evaluasi secara menyeluruh. Jika memang ada kebutuhan diluar kuota, kami akan koordinasi dengan badan usaha terkait dan pemda setempat,” tukasnya. (tantowi djauhari)













