BINTUNI, jurnalpapua – Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Teluk Bintuni pada 27 November 2024, menyusut sebanyak 1.272 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Legislatif 14 Februari 2024.
Saat pelaksanaan pemilu legislatif 14 Februari 2024, jumlah DPT di Teluk Bintuni sebanyak 57.380 pemilih. Sementara DP4 untuk Pilkada yang baru dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri, untuk Teluk Bintuni tercatat sebanyak 56.108.
Komisioner KPUD Teluk Bintuni Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ansyar menjelaskan, DP4 yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, belum menjadi jumlah final dalam pelaksanaan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Teluk Bintuni.
“Ada potensi penambahan setelah nanti kita lakukan coklit oleh pantarlih,” kata Ansyar, Minggu (23/6/2024).
Pencocokan dan penelitian data (Coklit) adalah proses untuk pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi langsung setiap warga di masing-masing rumahnya. Potensi berubahnya DP4 itu, kata Ansyar, bisa berasal dari perpindahan penduduk, perubahan status pekerjaan dari TNI-Polri, maupun adanya pemilih pemula setelah usianya genap 17 tahun.
Secara nasional, DP4 Pilkada 2024 itu disampaikan Menteri Dalam Negeri kepada Ketua KPU RI di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI Jakarta, pada 2 Mei 2024.
DP4 Pilkada Serentak 2024 yang diserahkan Kemendagri berjumlah 207.110.768 jiwa, terdiri dari laki-laki 103.228.748 jiwa dan perempuan 103.882.020 jiwa.
Sementara khusus untuk Teluk Bintuni, dari jumlah DP4 sebanyak 56.108, terdiri atas jumlah laki-laki sebanyak 29.393 dan perempuan 26.715. Data ini akan mulai dilakukan coklit oleh pantarlih pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024. “Proses coklit di lapangan berlangsung selama satu bulan. Jadi DP4 ini merupakan dasar data kita untuk menyusun DPT,” tukas Ansyar.
Sebelum pelaksanaan coklit, KPU Teluk Bintuni telah memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada PPD dan anggotanya di aula KPU Teluk Bintuni, yang berlangsung pada Minggu, 23 Juni 2024. JP01