BINTUNI, jurnalpapua – Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, meminta kepada seluruh perangkat daerah menyiapkan data keuangan yang akurat, dan Bendahara Pengeluaran tidak meninggalkan tempat selama pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025.
Penegasan ini disampaikan Yohanis Manibuy, usai pembukaan entry meeting dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat di aula Dinas Perhubungan Teluk Bintuni, Senin (4/5/2026).
Entry meeting adalah awal dari pemeriksaan terperinci LKPD, seelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan pendahuluan pada beberapa bulan sebelumnya. Kata Bupati, entry meeting di Kabupaten Teluk Bintuni ini, terbilang terlambat, karena masih adanya saran perbaikan dokumen LKPD unaudited yang disampaikan BPK.
“Kepada seluruh perangkat daerah dan juga Bendahara Pengeluaran, untuk dapat menyiapkan semua dokumen yang diminta. Selalu fast respon, memberikan data yang akurat, bisa dipertanggungjawabkan, dan selau berada di tempat sehingga pemeriksaan berjalan lancar,” kata Yohanis Manibuy.
Menurutnya, pemeriksa keuangan ini penting untuk mengawal akuntabilitas keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melihat, proses pemeriksaan BPK RI di daerah ini bukan semata- mata untuk menemukan kekurangan keuangan daerah.
Kata Bupati, ini merupakan ikhtiar bersama mewujudkan semangat pembangunan Teluk Bintuni SERASI yakni dengan menjadikan BPK sebagai mitra dalam upaya memperbaiki sistem pengelolaan membangun tata kelola keuangan pemerintah daerah yang berintegritas, bersih, dan bertanggung jawab.
“Besar harapan saya, pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025 ini dapat dijalankan dengan baik, dan daerah ini mendapat kesempatan untuk dapat meningkatkan kualitas opini atas laporan keuangan daerah menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.
Bupati Yohanis Manibuy juga berpesan kepada Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni, agar berperan aktif sebagai koordinator dan pendamping bagi seluruh OPD dalam rangkaian pemeriksaan ini.
“Lakukan pengawalan secara maksimal, khususnya dalam memastikan kesiapan dokumen, serta percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya. Kita tidak ingin ada temuan yang berulang, terutama pada aspek penataan aset, pelaksanaan belanja, dan kepatuhan terhadap regulasi,” tandasnya. JP01














