Bupati Anisto; Setiap Rupiah Penggunaan Dana Otsus, Harus Terencana Baik dan Berdampak

0
4
Google search engine
Spread the love

TELUK BINTUNI, jurnalpapua – Setiap rupiah dana Otonomi Khusus (Otsus) uang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, harus melalui perencanaan yang matang dan memiliki dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus dan penyusuhan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Gedung Sasana Karya komplek Perkantoran Bupati, Kamis (24/4/2026).

“Kita harus memastikan setiap rupiah yang digunakan, terutama dari dana Otsus, benar-benar direncanakan dengan baik untuk pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan pelayanan publik yang berkualitas. Mari kita bahas bersama agar hasilnya maksimal untuk rakyat Teluk Bintuni,” tegas Yohanis Manibuy.

Bupati Yohanis Manibuy menekankan pentingnya perencanaan yang matang, sebagai fondasi utama kemajuan daerah. Katanya, perencanaan pembangunan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Musrenbang Otsus dan RKPD, menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas nasional, khususnya dalam pemanfaatan dana Otsus.

Kegiatan ini menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Dr.Drs. A. Fatoni, M.Si., GRCE, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Rikie, S.STP., M.Si dan Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Nasrun, S.H.,M.A sebagai narasumber.

Selain itu, Tim Teknis Kasubdit Perencanaan Daerah Wilayah IV Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Fajar Zulkornelis,SE., M.A.P., Analis Kebijakan Ahli Muda, Rino Rio Kent, S.STP., MM, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Muda – Sespri Agnes Elisabeth Pieter, S.IP., M.A.P . Kasubag Organisasi dan Kepegawaian -Juhardi Ananda Putra, S.STP., M.AP ⁠dan Staf Ahli Dirjen Keuangan Daerah Vebby Oktavia Anggraini.

Dalam laporanya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah yang juga selaku Ketua Panitia, Ida Bagus Putu Suratna, memaparkan dasar hukum penyelenggaraan kegiatan ini, yakni UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan NasionalRegulasi ini menjadi dasar utama sistem perencanaan nasional yang mencakup perencanaan daerah, termasuk kewajiban menyusun RKPD sebagai rencana kerja tahunan.Kemudian UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo. UU No. 9 Tahun 2015 (Perubahan Kedua) Mengatur kewenangan daerah dalam penyusunan rencana pembangunan, serta hubungan antara dokumen perencanaan jangka panjang, menengah.

Ia juga menegaskan bahwa Musrenbang ini dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Menyelaraskan perencanaan dengan penganggaran daerah, termasuk sumber pendanaan yang digunakan dalam RKPD.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk merumuskan rancangan rencana kerja pembangunan daerah yang terarah, efektif, dan efisien, serta memastikan agar program-program yang akan dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ida Bagus.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. A Fathoni, yang hadir sebagai narasumber utama, menyoroti pentingnya sinergitas lintas sektor, baik antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Sinergi ini diperlukan agar target pembangunan dapat tercapai secara menyeluruh.Dalam paparannya, Dirjen juga menyampaikan arah kebijakan baru pemerintah, termasuk 8 klaster program kerja prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menginstruksikan agar perencanaan di daerah dapat menyesuaikan dan menyinkronkan diri dengan agenda nasional tersebut.

“Pembangunan harus bergerak selaras. Oleh karena itu, pemahaman terhadap 8 klaster prioritas nasional ini sangat penting agar program daerah memiliki landasan yang kuat dan sejalan dengan visi pembangunan nasional,” jelasnya.

Selain aspek perencanaan, Fathoni juga menekankan aspek akuntabilitas. Ia menegaskan pentingnya pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan secara cepat, tepat waktu, dan transparan.

“Jangan sampai ada keterlambatan dalam pelaporan. Administrasi yang rapi dan pelaporan yang cepat adalah kunci agar kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga dan pembangunan dapat berjalan kontinyu,” tutupnya.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta stakeholder terkait, seperti Anggota DPR PB, Ketua MRPB, tokoh adat, agama, pemuda, dan tokoh perempuan guna memastikan perencanaan pembangunan tahun 2027 berjalan optimal. JP01

Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here