Bulog Manokwari Sebut Penyaluran Beras Bansos Tak Libatkan Dinsos Teluk Bintuni

0
227
Beras bansos saat disita polisi dari salah satu kios di SP 5, Kampung Argosigemerai Distrik Bintuni Timur.
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua.id – Penyaluran beras bantuan sosial dari Kementerian Sosial ke masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni, tidak melibatkan Dinas Sosial setempat. Dalam mendistribusikan beras ini ditangani langsung oleh PT Dos Ni Roha (DNR), perusahaan distribusi yang sudah terikat kontrak secara nasional dengan Kementerian Sosial.

Penjelasan ini disampaikan Firman Mando, Kepala Cabang Bulog Manokwari kepada wartawan, saat dikonfirmasi terkait penyaluran beras bantuan Kemensos di Teluk Bintuni, Kamis (9/9/2021).  

“Dari program ini, Bulog yang ditunjuk menyiapkan berasnya. Sedangkan distribusinya oleh PT DNR langsung. Jadi memang tidak melibatkan Dinas Sosial di daerah. Kami sifatnya koordinasi saja melalui lisan, karena barang ini sebenarnya tidak ada juknisnya,” jelas Firman.

Baca juga: https://portaljepe.id/2021/09/08/penyimpangan-beras-bansos-di-bintuni-satu-orang-menjadi-calon-tersangka/

DNR adalah perusahaan distributor yang pada awalnya bernama Firma Dos Ni Roha, yang didirikan di Jakarta pada 16 September 1963. Firma Dos Ni Roha kemudian berubah menjadi PT Dos Ni Roha, dan kini lebih dikenal dengan sebutan DNR Distribution

DNR Corporation dan Bulog saat ini mendapat kepercayaan menyalurkan beras 200.000 ton untuk tambahan bantuan sejalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada penerima bantuan sosial tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di 15 provinsi, meliputi Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tengara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Papua, dan juga Papua Barat.

Dijelaskan Firman, dalam program penyaluran beras bansos itu di Kabupaten Teluk Bintuni, jumlah beras untuk KPM PKH sebanyak 23.740 kilogram, KPM BST 16.520 kilogram dan KPM non PKH sebanyak 18.910 kilogram.

“Jadi totalnya untuk Kabupaten Teluk Bintuni sebanyak 59.170 kilogram atau 59,1 ton. Kami di bulog tugasnya menyiapkan beras di gudang, dan untuk pendistribusian dari gudang sampai ke KPM, itu tugasnya transporter, yaitu PT DNR,” jelasnya.

Sebagai penyedia beras untuk masyarakat kurang mampu, Firman menyayangkan dugaan penyalahgunaan oleh oknum-oknum distributor dengan menjual beras tersebut kios.

“Kami mendukung apa yang dilakukan pihak berwajib untuk mengusut penyimpangan ini. Kami mendukung dan kami bersedia jika dimintai keterangan oleh polisi,” pungkasnya. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here