Penyimpangan Beras Bansos di Bintuni, Satu Orang Menjadi Calon Tersangka

0
241
Beras bantuan sosial yang ditemukan di rumah pedagang di SP 5.
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua.id – Penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni sedang mendalami peran dari seorang pelaku yang menjadi terduga penjualan beras bantuan sosial. Jika ditemukan sejumlah alat bukti yang kuat, seseorang tersebut akan ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar S.I.K kepada wartawan menjelaskan, dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan Satreskrim, polisi sudah memeriksa sejumlah pihak dan mendapati satu orang yang mengarah sebagai tersangka. Namun perwira menengah dengan dua bunga ini, masih menyembunyikan identitas terduga itu.

“Dari penyelidikan kami di lapangan ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pemberian bantuan beras sosial, yang mana bantuan ini diperjual belikan oleh oknum tertentu. Kami akan mengusut tuntas kejadian ini, dan akan kami dalami sampai sejauh mana keterlibatan pihak-pihak tertentu. Sejauh ini sudah ada satu orang terduga yang nanti akan kami tetapkan sebagai tersangka. Dari pihak swasta,” urai Kapolres Junov Siregar di kantornya, Rabu (8/9/2021).

AKBP Junov Siregar S.H, S.I.K, Kapolres Teluk Bintuni. Foto: Tantowi/JP

Alumnus Akpol tahun 2000 ini menyesalkan kejadian tersebut, dimana saat pandemi covid-19 saat ini ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi dengan merugikan masyarakat, yang juga berdampak pada kerugian Negara. “Kami akan usut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tandas Junov.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, jajaran Satreskrim Teluk Bintuni akan meningkatkan statusnya ke penyidikan dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk di sampaikan ke Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

Seperti diketahui, ratusan sak beras bulog kemasan 10 kilo gram yang seharusnya dibagikan kepada masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni sebagai bantuan sosial, diduga dijual ke kios oleh kontraktor yang ditunjuk.

Baca juga:https://portaljepe.id/2021/09/07/beras-bansos-dijual-ke-kios-bupati-bintuni-marah-dan-dukung-polisi-usut-sampai-tuntas/

Praktik tak terpuji ini berhasil digagalkan Satreskrim Polres Teluk Bintuni pada 24 Agustus 2021 lalu. Sebanyak 103 sak beras diamankan polisi dari pembeli sebagai barang bukti. Ratusan sak beras ini adalah bagian dari total sebanyak 59 ton beras yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat.

Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT mengaku geram dengan praktik tak terpuji ini. Orang nomor satu di birokrasi Pemda Teluk Bintuni ini meminta polisi mengusut dugaan penyimpangan ini sampai tuntas. Dukungan ini juga disampaikan drg. Ferdinan Mangalik, Kepala Dinas Sosial Teluk Bintuni.

“Biar jelas siapa pelakunya. Karena ketika ada penyimpangan-penyimpangan bantuan sosial seperti ini, kami yang selalu menjadi sorotan masyarakat. Padahal dalam penyaluran bantuan ini, kami sama sekali tidak dilibatkan,” tandas Ferdinan. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here