BINTUNI, jurnalpapua.id – Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw MT merasa geram mengetahui adanya ratusan karung beras kemasan 10 kilo yang seharusnya dibagikan ke masyarakat sebagai bantuan sosial, dijadikan barang komersil dengan dijual ke kios-kios.
Sebagai bentuk tanggungjawabnya kepada masyarakat, orang nomor satu di Kabupaten Teluk Bintuni ini mendukung upaya dari kepolisian Polres Teluk Bintuni mengusut praktik tercela ini hingga tuntas.
“Silakan polisi usut masalah ini sampai tuntas. Temukan siapa otak dibalik penyalahgunaan beras bantuan ini, proses sesuai jalur hukum yang berlaku. Sudah keterlaluan,” kata Bupati Petrus Kasihiw kepada wartawan di Bintuni, Selasa (7/9/2021).
Sikap tegas itu ia sampaikan, karena mantan Kepala Bappeda Kabupaten Tambrauw ini tidak ingin masyarakat Teluk Bintuni hanya dijadikan obyek dalam proyek bantuan sosial. Apalagi di tengah situasi seperti sekarang, ekonomi masyarakat sedang sulit akibat pandemi covid-19.
“Saya tidak peduli siapa dibalik praktek tidak terpuji ini, saya mendukung kepolisian mengusut barang ini,” tandasnya.
Seperti diketahui, ratusan karung beras kemasan 10 kilo atau total sebanyak yang seharusnya dibagikan ke masyarakat kurang mampu, ditemukan beredar ke kios-kios pedagang. Jumlah ini menjadi bagian dari 5.917 karung atau sekitar 6 ton beras yang seharusnya dibagikan ke masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Teluk Bintuni, drg. Ferdinan Mangalik menjelaskan, penyaluran beras bantuan dari Kementerian Sosial RI itu, tidak melibatkan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, dalam hal ini Dinas Sosial.
Di temui di ruang kerjanya, Ferdinan Mangalik mengaku mendapatkan informasi akan adanya pembagian beras bantuan Kemensos RI itu melalui kontraktor pelaksana yang sudah ditunjuk dari pusat. Berbekal informasi itu, Ferdinan menghubungi Bulog di Manokwari, untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.
“Saya mencari sendiri informasi itu ke Bulog di Manokwari, siapa-siapa yang akan menerima beras ini. Setelah saya croscek dan ternyata benar warga Bintuni, saya mempersilakan kontraktor pelaksananya untuk menggunakan gudang kami. Kunci gudang saya serahkan ke mereka,” kata Ferdinan.
Ketika ditemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran di lapangan, Ferdinan sependapat dengan Bupati Petrus Kasihiw, agar polisi mengusut masalah ini sampai tuntas.
“Karena setiap ada kejadian seperti ini, masyarakat selalu melihat kami (Dinsos) yang bersalah. Pemerintah daerah, Bupati dan disoroti. Jadi agar masyarakat juga tahu siapa yang berbuat, silakan polisi mengusutnya. Kami mendukung itu,” pungkas Ferdinan. JP01