Tak Mau Ditipu Lagi, Suku Sumuri Minta Pembangunan Kawasan Industri Onar Segera Diwujudkan

0
201
Plt Sekda dan Asisten II Setda Kabupaten Teluk Bintuni, Frans Nikolas Awak dan I.B Putu Suratna, sata mengikuti FGD Kesiapan Kawasan Industri dalam Rangka Percepatan Investasi Daerah yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Teluk Bintuni, Selasa (23/9/2025).
Google search engine
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Masyarakat Suku Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat, meminta kepada pemerintah pusat segera mewujudkan Kawasan Industri (KI) Onar, yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sejak tahun 2016.

Sejak tahun 2017, masyarakat adat Sumuri dan pemilk hak ulayat, sudah menyatakan kesiapannya untuk menyediakan kebutuhan lahan untuk Kawasan Industri tersebut, seluas 2.112 hektare.

“Tadi yang saya dengar, ribuan triliun yang akan dikasih di Tanah Papua. Karena ini waktu, sekali lagi, kami orang papua tidak mau di tipu-tipu. Saya pernah pernah ketemu dengan empat kementerian untuk masalah Kawasan Industri ini. Jadi tolong Pak Direktur. Karena Pak Direktur pernah ke Onar, kami Suku Sumuri, Tujuh Suku Teluk Bintuni, masalah tanah, kami tidak ada masalah,” kata Yan Kamisopa, Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Selasa (23/9/2025).

Pernyataan ini disampaikan Yan Kamisopa kepada Noor Fuad Fitrianto, Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan BKPM / Kementerian Investasi, dalam forum Focus Group Discussion (FGD) tentang Kesiapan Kawasan Industri Dalam Rangka Percepatan Investasi Daerah, yang digelar Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Papua Barat di Aula Kementerian Agama Teluk Bintuni.

Berita Terkait : Marga Agofa Siapkan Lahan 2.112 Hektare untuk Kawasan Industri Terpadu Bintuni

Pernyataan senada juga disampaikan Martinus Agofa, pemilik hak ulayat di Onar. Menurutnya, sejak Kawasan Industri Onar diputuskan sebagai salah satu PSN di Indonesia, hingga kini tidak pernah ada wujudnya.

Menurutnya, pada tahun 2019, pernah ada kunjungan dari calon investor di KI Onar. Namun setelah itu tidak ada tindaklanjutnya.

“Kami di Sumuri, khususnya di Onar, sangat mengharapkan kehadiran investor. Jangan sampai hanya datang, dan pergi tidak pernah kembali. Persoalan menyangkut lahan, kami sebagai pemilik hak ulayat telah sepakat dan bersedia melakukan kerjasama penyediaan lahan seluas 2.112 hektare,” kata Martinus Agofa, yang populer disapa Pak Guru Agofa.

“Kami sudah menyerahkan surat pernyataan bersedia untuk kerjasama penyediaan lahan. Untuk itu pada kesempatan ini mudah-mudahan diskusi ini bisa mengeluarkan agenda-agenda  yang bisa kita tindaklanjuti bersama. Tidak seperti yang kemarin, kita diskusi, putus. Diskusi, putus,” tukasnya.  

FGD Kesiapan Kawasan Industri Dalam Rangka Percepatan Investasi Daerah ini, selain menghadirkan pejabat Kementerian Investasi / BKPM dan pejabat dari Provinsi Papua Barat serta Teluk Bintuni, juga mengundang para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan tujuh suku.

Meski masyarakat sudah menyatakan kesanggupannya menyiapkan lahan, namun pembebasan tanah untuk kawasan itu belum pernah dilakukan. Anehnya, dijaman pemerintahan Petrus Kasihiw – Matret Kokop, Wakil Presiden Ma’ruf Amin didaulat untuk melakukan Peletakan Batu Pertama (Groundbreaking) pembangunan KI Onar.

Baca Juga : Wakil Presiden Groundbreaking Kawasan Industri Teluk Bintuni di Lahan yang Belum Dibebaskan

Pada kesempatan yang sama, Tadius Fossa, Ketua LMA Sumuri menitip pesan kepada Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan BKPM / Kementerian Investasi, agar KI Onar tidak dijadikan komoditas politik dan dipindah ke lokasi lain.

“Saya nitip pesan ke Pak Direktur untuk disampaikan ke instansi lain di Jakarta, supaya Industri Onar jangan ditarik kemana-mana,” kata Tadius Fossa.

Penegasan Tadius ini mengacu pada pindahnya pabrik pupuk yang sedianya dibangun di Onar, telah digeser ke Fakfak. Perpindahan ini terjadi saat Menteri Investasi / Kepala BKPM dijabat Bahlil Lahadalia, yang kini menjabat Menteri ESDM.

Menanggapi ragam tuntutan itu, Noor Fuad Fitrianto berjanji akan menindaklanjuti  bersama atasannya. Noor juga mengundang Kepala DPMPTSP Papua Barat, Sekretaris Daerah dan pejabat lain di Bintuni, datang ke Jakarta untuk mematangkan hasil diskusi tersebut.

Sebelumnya, Noor Fuad menyatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,714 triliun untuk kebutuhan investasi. Dari nilai tersebut, kata Noor Fuad, investasi akan lebih banyak dilakukan di Papua, khususnya di Teluk Bintuni dan Fakfak yang disebut sebagai Investasi Masa Depan.

“Tapi perlu ada kepastian hukum untuk lokasi yang akan digunakan berinvestasi,” tandas Noor Fuad.

Terhambat Tata Ruang

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, I.B Putu Suratna tak menyangkal penetapan KI Onar sudah masuk sebagai salah satu PSN sejak tahun 2016. Namun untuk melaksanakan program itu, terhambat dokumen Tata Ruang yang harus direvisi. Menurutnya, Kawasan Industri harus sesuai dengan Tata Ruang Kabupaten Teluk Bintuni.

Hambatan kedua, untuk pengadaan tanah Kawasan Industri, saat itu diserahkan kepada Kabupaten Teluk Bintuni. Dokumen perencanaan untuk pengadaan tanah ini, dibuat oleh Kementerian Investasi / BKPM.

Tetapi sesuai regulasi yang ada, untuk pengadaan tanah di atas 5 hektare, menjadi kewenangan Gubernur. Kata Putu Suratna, Gubernur sudah membentuk tim untuk ini, namun tim di kabupaten Teluk Bintuni yang belum ada.

“Saat itu, kita belum bentuk tim di daerah dalam rangka percepatan pengadaan tanah, sehingga proses ini agak tertunda-tunda sambil menunggu proses revisi dokumen tata ruang,” kata Putu Suratna.

Namun dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2023 tentang Tata Ruang Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2024 – 2043 dan juga komitmen pemilik ulayat di wilayah Onar, proses pengembangan Kawasan Industri diharapkan bisa berjalan sesuai tenggat.

“Tadi masyarakat sudah memberi dorongan untuk proses pengadaan tanah sudah tidak bermasalah. Sekarang yang penting siapa investor yang akan berinvestasi di kawasan industri,” kata Putu Suratna.

Pihaknya juga akan membahas lebih lanjut terkait skema pengelolaan KI Onar tersebut dengan Kementerian Investasi / BKPM, apakah tetap menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), atau ada investor murni yang akan tampil sebagai pengelola. JP01

Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here