Marga Agofa Siapkan Lahan 2.112 hektare untuk Kawasan Industri Terpadu Bintuni

0
310
Martinus Agofa, Ketua YABB (kiri), menyerahkan pernyataan dukungan pengembangan KIT Teluk Bintuni kepada Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan, dalam pertemuan di Balai Kampung Onar Distrik Sumuri Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (14/10/2021). Foto: Tantowi/JP
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua.id – Kawasan Industri Terpadu (KIT) Kabupaten Teluk Bintuni yang sudah digagas sejak 2013, mulai menemui titik terang untuk dilanjut ke pembangunan sarana dan prasarana fisiknya.  Marga Afoga Suku Muturi sebagai pemilik tanah ulayat, sudah menyiapkan lahan seluas 2.112 hektare untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.

Keseriusan dukungan Marga Agofa terhadap proyek kawasan yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasonal (RPJMN) ini dibuktikan dengan penyerahan surat pernyataan tertulis dari marga Agofa yang bernaung dibawah Yayasan Agofa Bintuni Bersatu (YABB) kepada Direktur Perwilayahan Industri Ditjen Ketahanan Perwilayahan & Akses Industri Internasional Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan, Kamis (14/10/2021).

“Kesungguhan dan dukungan tersebut kami buktikan dengan mengurus Sertipikat Tanah Komunal atas Marga Agofa yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional RI tertanggal 22 Juli 2016,” kata Martinus Agofa, Ketua YABB saat membacakan suratnya sebelum diserahkan.

Surat pernyataan dukungan dibacakan dalam pertemuan masyarakat adat Tujuh Suku dan Marga Agofa dengan sejumlah pejabat dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Maritim & Investasi serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Balai Pertemuan Kampung Agofa Baru Distrik Sumuri.

Dalam pertemuan yang diikuti Ir Petrus Kasihiw MT, Bupati Teluk Bintuni ini, pejabat kementerian yang hadir selain Direktur Perwilayahan Industri, Adie Rochmanto Pandiangan, juga hadir mantan Direktur Perwilayahan Industri  Ignatius Warsito, serta Asisten Deputi Infrastruktur Pertambangan dan Energi Kemenko Maritim, Yudi Prabangkara.

Pertemuan masyarakat adat Tujuh Suku dan Marga Agofa dengan Bupati Bintuni serta pejabat dari tiga kementerian di balai pertemuan Kampung Onar Distrik Sumuri, Kamis (14/10/2021). Foto: Tantowi/JP

Alasan Marga Agofa memberikan dukungan terhadap PSN ini adalah percepatan perkembangan sektor perekonomian di Kampung Onar. Dari 2.112 hektare yang dibutuhkan untuk KIT Teluk Bintuni, Marga Agofa akan melepas seluas 50 hektare sebagai tahap awal untuk persiapan pembangunan, dari total 200 hektare yang akan dilepas kepemilikan kepada pemerintah secara adat.

Untuk nilainya pelepasan itu, Martinus Agofa belum bisa memastikan saat ini. Namun ia berharap agar pemerintah memberikan ganti rugi sesuai aturan yang berlaku, entah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) atau aturan lain yang mengatur penggunaan lahan untuk kepentingan umum.

Sementara Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Sumuri, Tadius Fossa meminta kepastian dari pemerintah, kapan proyek itu akan dimulai. Menurutnya, rencana pengembangan KIT Teluk Bintuni sudah dimulai sejak tahun 2013, namun hingga kini belum ada tanda-tanda akan direalisasikan.

“Masyarakat sudah terima, tidak ada problem lagi. Yang kita tunggu kepastian dari pemerintah kapan akan dimulai,” kata Tadius Fossa.

Di wilayah adat Sumuri, terdapat 19 marga yang menjadi pemilik hak ulayat. Namun untuk KIT Teluk Bintuni, hanya Marga Agofa sebagai pemilik tunggal tanah adat itu.

Dengan adanya dukungan lahan dari masyarakat adat untuk KIT Teluk Bintuni, Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan menyatakan menunggu kesiapan dari pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni dalam menyelesaikan legalitas lahan dalam bentuk sertipikat.

“Kalau legalitas lahan sudah ada dan diserahkan kepada kami, tentu proyek ini bisa segera dijalankan. Kami berharap secepatnya bisa tuntas,” kata Pandiangan.

Dalam mengembangkan KIT Teluk Bintuni, salah satu opsi yang akan ditempuh pemerintah adalah Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), atau lumrah disebut Public Private Partnership (PPP) dengan skema DBMT (Design, Build, Maintain and Transfer).

Anchor industry dalam KIT Teluk Bintuni adalah pembangunan pabrik methanol atau pabrik pupuk, dengan kapasitas sebesar 900 kiloton per annum (KTA) dengan mengandalkan pasokan bahan baku gas sebesar 90 MMSCFD dari BP Tangguh .

“Saat ini dua modal utama untuk dikembangkannya KIT ini sudah terpenuhi. Lahan sudah siap, dan rencana pasokan bahan baku untuk industri sudah ada kepastian dari BP Tangguh. Harapan kami sebelum pemilihan presiden tahun 2024 nanti, sudah di lakukan ground breaking,” tambah Asisten Deputi Infrastruktur Pertambangan dan Energi Kemenko Maritim, Yudi Prabangkara. JP01  

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here