Bupati Teluk Bintuni ‘Impor’ Pegawai dari Kabupaten Sarmi untuk Jabat Direktur RSUD

0
303
Bupati Petrus Kasihiw melantik sejumlah pejabat Eselon II, III dan IV di aula Adriano Ananta Mapolres Teluk Bintuni, Selasa (31/10/2023). Salah satu dari pejabat yang dilantik adalah Direktur RSUD Teluk Bintuni, yang didatangkankan dari Kabupaten Sarmi.
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Petrus Kasihiw MT ‘mengimpor’ pegawai negeri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua untuk menduduki jabatan sebagai Direktur RSUD Teluk Bintuni.

Pegawai negeri yang dipercaya menduduki jabatan definitif Direktur RSUD itu adalah dr. Zadrak Anderias Tewernusa, seorang pegawai pelaksana pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi dengan pangkat/golongan IV/a.

Dokter Zadrak menjadi salah satu dari 51 pejabat Eselon III yang dilantik Bupati Petrus Kasihiw di Aula Adriano Ananta Mapolres Teluk Bintuni pada Selasa (31/10/2023) malam.

Dengan dilantiknya pejabat impor ini, praktis kursi Direktur RSUD Teluk Bintuni tidak lagi diduduki seorang Pelaksana Tugas (Plt).

Seperti diketahui, sejak ditinggal dr. Eka Widrian Suradji PhD pada tahun 2020, kursi Direktur RSUD Teluk Bintuni di isi oleh seorang Plt. Awalnya selama posisi ini dipercayakan kepada Zulaichah ST, Kabag TU RSUD, dan beralih ke drg. Ferdinand Mangalik sejak 22 Juli 2022 hingga ada pejabat definitif saat ini.

Untuk mengisi jabatan ini, pernah dilakukan seleksi kompetensi secara terbuka bersamaan dengan lelang terbuka jabatan kepala OPD lain yang juga di isi seorang Plt pada Oktober 2022. Melalui pengumuman Panitia Seleksi bernomor : 05/PANSEL-SELTER/JPTP/X/2022, terdapat tiga nama yang saat itu sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi, yakni; drg. Weny Handri Imawatie M.Kes, dr. Arianta Damanik serta dr. Jemi Tubung M. Blowed Sp.PD.

Berita Terkait: 36 Pejabat Pemda Bintuni Lolos Seleksi Terbuka Pimpinan OPD, Simak Siapa Saja

Jika untuk menduduki kursi Direktur RSUD Teluk Bintuni, para pejabat daerah ini harus mengikuti seleksi terbuka yang dilakukan secara bertahap, tidak demikian perlakuan yang diberikan kepada dr. Zadrak. Informasi yang diterima media ini, tidak pernah ada seleksi terbuka lagi untuk mengisi jabatan Direktur RSUD Teluk Bintuni, sejak seleksi pada Oktober 2022 lalu.

Belum diketahui secara jelas apa alasan Bupati harus mendatangkan pegawai negeri dari Kabupaten Sarmi, tanpa ada seleksi terbuka untuk menduduki jabatan Direktur RSUD Teluk Bintuni.

“Apakah di Bintuni ini sudah benar-benar krisis SDM yang punya kemampuan untuk duduk sebagai Direktur Rumah Sakit? Ini yang perlu dijelaskan Bupati selaku Pembina Kepegawaian daerah,” ungkap salah seorang pejabat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni kepada media ini. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here