Masuk Masa Perawatan, Kerusakan Jalan Cor SP 4 Bintuni Diperbaiki Kontraktor

0
187
Kondisi jalan cor di belakang Puskesmas Manimeri SP 4, Kampung Banjar Ausoy yang rusak (kanan), dan kondisi setelah di perbaiki (kiri).
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Kerusakan jalan cor yang baru dibangun di belakang Puskesmas Manimeri di SP 4 Kampung Banjar Ausoy, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat, saat ini sudah kembali baik seperti semula.

Beberapa hari sejak terungkap ke publik kerusakan jalan cor yang baru selesai dikerjakan pada awal Juni 2023, kontraktor pelaksana langsung melakukan perbaikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni, Andreas Tommy Tulak langsung memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas pekerjaan tersebut, untuk cek lapangan dan memerintahkan kontraktor memperbaiki.

“Sekarang sudah selesai diperbaiki. Sudah bagus seperti semula,” kata Andreas Tommy Tulak kepada media ini, Senin (24/7/2023).

Berita terkait : Baru Berumur 40 Hari Lebih, Jalan Cor di SP 4 Teluk Bintuni Sudah Hancur

Diberitakan sebelumnya, kondisi jalan cor yang baru selesai dikerjakan awal Juni 2023, sudah terlihat rusak di beberapa bagian. Kondisi itu diketahui ketika kontraktor baru menyelesaikan pekerjaannya sekitar 40 hari.

“Baru selesai dikerjakan sekitar satu bulan lalu. Mungkin sekitar 40 harian,” kata salah seorang warga sekitar proyek kepada media ini, Jumat (14/7/2023).

Kendati lokasi proyek tak jauh dari rumahnya, warga ini tidak mengetahui siapa pelaksana pekerjaan tersebut. Sebab di lokasi proyek juga tidak terdapat Papan Informasi Proyek. Proyek jalan ini juga dinilai kurang tepat guna, karena lokasinya belum menjadi jalur transportasi publik. Tidak terdapat rumah-rumah penduduk yang harus melalui jalan tersebut.

“Banyak jalan di kawasan padat penduduk yang rusak dan membutuhkan perbaikan, ini kok malah bangun jalan yang tersembunyi,’ tukasnya.

Kepada media ini, Kepala Dinas PUPR juga tidak menyebut siapa kontraktor pelaksananya. Yang pasti, kata dia, pekerjaan itu masih masuk dalam masa perawatan kontraktor, sehingga ketika ada kerusakan pelaksana proyek wajib melakukan perbaikan.

“Tidak ada anggaran baru yang kita keluarkan untuk perbaikan, karena masih menjadi tanggungjawab pelaksana,” tandas Tommy Tulak. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here