Pendekatan Jasa Ekosistem Diyakini Bisa Turunkan Risiko Fiskal Akibat Degradasi Lingkungan

0
9
Taman Laut Wakatobi diakui sebagai cagar biosfer dunia pada bulan April 2012/ foto dok wikipedia
Google search engine
Spread the love

JAKARTA,jurnalpapua.id – Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, R Nunung Nuryartono, menegaskan bahwa pengelolaan Cagar Biosfer harus diperkuat dengan pendekatan berbasis jasa ekosistem. Menurutnya, pendekatan ini perlu terintegrasi dan adaptif terhadap berbagai tantangan global yang terus berubah.

Nunung menjelaskan, transisi dari Lima Action Plan periode 2016–2025 menuju Hangzhou Strategic Action Plan (HSAP) 2026–2035 membawa implikasi besar bagi pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia.

Ia menyebutkan, dalam HSAP, Cagar Biosfer tidak lagi dipandang sekadar kawasan konservasi. Kawasan ini ditempatkan sebagai laboratorium hidup untuk mengembangkan solusi berbasis alam, memperkuat ekonomi hijau yang inklusif, serta melakukan transformasi digital dalam pemantauan keanekaragaman hayati.

Nunung menambahkan, Indonesia harus memastikan seluruh pengelola Cagar Biosfer memiliki pemahaman dan strategi yang selaras. Hal ini penting agar pengelolaan kawasan berjalan lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan di tengah tekanan global.

Ia juga menekankan bahwa penguatan pengelolaan Cagar Biosfer menjadi kunci untuk meminimalkan risiko degradasi ekosistem. Pasalnya, kerusakan ekosistem dapat berdampak langsung pada risiko fiskal, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Lebih lanjut, pendekatan jasa ekosistem dinilai mampu memperkuat rencana pengelolaan, membuka peluang pendanaan, sekaligus meningkatkan nilai tambah dan branding produk lokal yang berbasis Cagar Biosfer.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Nasional MAB UNESCO Indonesia, Virni Budi Arifanti, menyampaikan bahwa focus group discussion (FGD) yang digelar menjadi forum konsolidasi nasional bagi seluruh pemangku kepentingan pengelolaan Cagar Biosfer di Indonesia.

Virni mengakui, masih ada berbagai tantangan di tingkat nasional maupun di tapak. Mulai dari fragmentasi data keanekaragaman hayati, keterbatasan informasi, hingga belum adanya alokasi pendanaan khusus dari pemerintah pusat dan daerah.

Ia menambahkan, pemahaman mengenai tata kelola kawasan Cagar Biosfer berbasis HSAP 2026-2035 juga belum seragam di kalangan pengelola. Menurutnya, kondisi ini perlu segera diatasi agar tujuan pengelolaan kawasan konservasi bisa tercapai secara optimal.

FGD Penguatan Pengelolaan Cagar Biosfer Berbasis Jasa Ekosistem akan dilaksanakan secara hybrid pada Kamis, 21 Mei 2026 mulai pukul 08.00-16.00 WIB di Auditorium Lantai 1 Gedung Widya Graha BRIN Gatot Subroto, Jakarta Selatan.(JP02)

Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here