2.800 Hektar Wilayah Adat Yec dan Yen Berhasil Dipetakan, Masyarakat di Moskona Mendesak Pengakuan Negara

0
125
Masyarakat adat dari marga Yec dan Yen di Distrik Masyeta Kabupaten Teluk Bintuni, dengan buah nanas unggulan hasil kebunnya.
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua.id –  Himpunan Pemuda Moskona (Hipmos) bersama komunitas masyarakat adat Yec dan Yen di Distrik Masyeta, Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat, telah berhasil melakukan pemetaan partisipatif wilayah masyarakat adat dari dua marga tersebut.

Hasil dari pemetaan ini, teridentifikasi seluas 2.800 hektar wilayah adat yang berhasil dipetakan secara partisipatif. Melalui proses yang panjang, pemetaan ini diakhiri dengan kesepakatan bersama marga tetangga yang ikut mengukuhkan batas wilayah adat marga Yen dan Yec.

Piter Masakoda selaku Ketua Hipmos menjelaskan, pemetaan wilayah masyarakat adat ini bertujuan untuk melindungi hak-hak masyarakat adat Marga Yec dan Yen. Harapannya, dengan adanya pemetaan ini, pemerintah dapat mendukung dan memberikan pengakuan kepada dua komunitas tersebut.

SK penetapan komunitas masyarakat adat yang dikeluarkan oleh Bupati ini, diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Teluk Bintuni.

“Masih ada PR besar bagi Hipmos untuk membantu komunitas masyarakat adat lainnya seperti marga Isbeined, Isurkahmei dan marga lainnya yang berada di wilayah 7 suku. Mereka juga meminta hal yang sama,” kata Piter kepada media ini, Sabtu (12/11/2022).

Perwakilan komunitas masyarakat adat marga Yec, Zakeus Yec menyampaikan bahwa pemetaan partisipatif ini penting untuk menyelamatkan hasil sumber daya alam yang ada di dalam wilayah adatnya. Pemetaan ini juga memastikan hak marga Yec dan Marga Yen.

“Sehingga kami bersyukur adanya pemetaan kami bisa mengetahui batas batas wilayah adat kami masing masing, hal seperti ini baru terjadi,” kata Zakeus Yec.

Ia berharap ada dukungan atau perhatian dari pihak pemerintah supaya hak-hak tanah adat di Tanah Sisar Matiti ini dilindungi.

Di wilayah adat marga Yec dan Yen, terdapat komoditas unggulan, seperti Nanas Mos (manginggir mos) yang ukuran buahnya besar dan rasanya sangat manis. Komoditas nenas ini dikelola oleh perempuan adat Marga Yec dan Yen.

Salah satu perempuan petani nanas, Novita Yen menyampaikan, setiap kebun masyarakat di Masyeta, masing masing punya tanaman nanas. Namun hasil kebun yang melimpah ini, belum ada pasar yang menyerapnya. Dengan kondisi tersebut, Novita berharap pemerintah daerah membangun pasar di wilayah ini, agar masyarakat bisa memasarkan hasil kebunnya.

Selain penghasil buah, wilayah adat ini terdapat pohon damar yang cukup banyak, dan distribusi penjualannya dapat dikelola oleh komunitas masyarakat adat. Bagian utara pada wilayah adat Yen dan Yec, juga merupakan habitas jenis maleo gunung (Aepypodius arfakianus) yang jarang ditemukan di wilayah dataran.

“Dan wilayah ini perlu dilindungi melalui pengelolaan berkelanjutan oleh masyarakat adat,” kata Sulfianto Alias, pendamping masyarakat adat dari Perkumpulan Panah Papua. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here