Bupati Piet Kasihiw: Perusahaan di Bintuni Harus Tinggalkan Manfaat Bagi Daerah

0
157
Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT (tiga dari kiri), usai pertemuan terbatas dengan KPP Pratama Manokwari, Senin (24/1/2022). Foto: Humas Teluk Bintuni/JP
Spread the love

MANOKWARI, jurnalpapua.id – Perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di Kabupaten Teluk Bintuni, harus meninggalkan manfaat bagi daerah, utamanya masalah pajak.

Hingga kini, diketahui masih banyak investor yang mencari peruntungan di Tanah Sisar Matiti namun mereka membayar pajaknya di luar Bintuni, bahkan di luar Papua Barat.

Fakta ini terungkap setelah Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT melakukan pertemuan terbatas dengan jajaran Direktorat Jenderal Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama  Manokwari pada Senin (24/1/2022).

“Tadi ada salah satu laporan dari Kepala Cabang Pajak yang menyatakan bahwa beberapa perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Teluk Bintuni, tetapi mereka punya pajaknya masih di luar. Ini yang akan kita pelajari, kenapa hal itu bisa sampai terjadi,”kata Bupati Petrus Kasihiw.

Pertemuan terbatas Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT dengan jajaran pimpinan KPP Pratama Manokwari, Senin (24/1/2022). Foto: Humas Kab. Bintuni/JP

Sebagai langkah awal, Bupati akan menginventarisir  perusahaan apa saja yang beroperasi di Bintuni tapi masih melakukan pembayaran pajaknya di luar. Dengan tetap mengacu pada regulasi yang ada, Pemda Bintuni akan berupaya mengembalikan hak pajak itu ke daerah.

Disampaikan Bupati Bintuni dua periode ini, pajak menjadi sesuatu yang sangat vital karena sektor itu merupakan tulang punggung pembangunan di daerah. Dirinya akan melakukan pendekatan kepada pelaku usaha yang ada di Bintuni, seperti BP Berau selaku operator LNG Tangguh maupun perusahaan lain di sektor perkebunan dan lainnya, agar membayarkan pajak yang menjadi hak daerah di Bintuni.

“Saya berharap siapapun pengusaha yang masuk di Bintuni, harus meninggalkan manfaat bagi daerah juga bagi masyarakat.  Artinya bahwa mereka datang bekerja di Bintuni, mendapatkan income di Bintuni harus ada sesuatu yang tertinggal. Sesuatu itu kan berkaitan juga dengan hak-hak daerah, seperti pajak,” ungkapnya.

Penyampaian Bupati Petrsu Kasihiw ini dibenarkan Januar Budi Nugroho, Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian dan Penagihan KPP Pratama Manokwari. Beberapa perusahaan yang berinvestasi di Bintuni, tetapi mereka punya pembayaran pajak itu selalu ada di luar.

Untuk menarik kembali kewajiban ke Papua Barat, KPP Pratama Manokwari membutuhkan dukungan dari Pemda Teluk Bintuni.

“Kita memerlukan dukungan dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini, karena banyak wajib pajak yang belum terdaftar cabangnya di daerah. Karena jika cabangnya sudah terdaftar di Bintuni, minimal kita bisa menarik Pajak pasal 21-nya, sehingga itu akan menyumbang sebagai PDB daerah,” kata Januar.

Untuk mendorong pendapatan Negara di sektor pajak, pihaknya akan terus intensif melakukan sosialisasi kepada Wajib Pajak, sehingga kesadaran mereka untuk memenuhi kewajibannya terus meningkat.

Penyumbang Pajak Terbesar

Dalam pertemuan singkat dengan jajaran KPP Pratama Manokwari itu, juga terungkap posisi Kabupaten Teluk Bintuni sebagai penyumbang terbesar dalam perolehan pajak yang dibukukan KPP Pratama Manokwari sebagai koordinator Kantor Pajak di Papua Barat.

Disebutkan Januari, dari target perolehan pajak tahun 2022 sebesar 1,3 triliun di Papua Barat, Kabupaten Teluk Bintuni berkonstribusi sebesar Rp 404 miliar atau 30 persen dari total perolehan pajak. 

“Alhamdulillah target kami juga tercapai di tahun 2021. Kami akan terus mengintensifkan sosialisasi agar perolehan pajak di tahun ini bisa meningkat,” kata Januar.

Kendati posisi itu membanggakan bagi Bupati Piet Kasihiw sebagai kepala daerah, namun konstribusi pajak dari Bintuni itu masih belum sebanding dengan keberadaan sejumlah perusahaan besar yang berinvestasi di Bintuni.

“Kita akan terus kejar sehingga penerimaan pajak Negara dari Bintuni ini bisa lebih optimal lagi,” tandas Bupati. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here