Konsentrasi Usaha Perusda Harus Ditata Ulang Agar Berkonstribusi Terhadap PAD

0
332
DR. Miftah Adhi Ikhsanto
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua.id – Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, menyandarkan harapan kepada Perusahaan Daerah Bintuni Maju Mandiri (BMM) sebagai motor pendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Agar harapan itu terwujud, sebagai owner Bupati harus merevitalisasi konsentrasi usaha perusda ke sektor yang lebih riil dalam menghasilan pendapatan, dengan tetap menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Pendapat ini disampaikan DR. Miftah Adhi Ikhsanto S.IP, DipL.EK, M.Iop, dosen Universitas Gajah Mada (UGM), yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Kajian Revitalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Pengembangan Roadmap Legislasi Daerah, Guna Percepatan Ekonomi Lokal di Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (21/12/2021).

“Kebutuhan logistik dan kantor di BP dan Genting Oil maupun perusahaan lain yang inves di Bintuni, itu sangat tinggi. Usulan dari Pak Bupati tadi rasional. Kalau kita bisa membangun perusda yang efektif, itu bisa masuk. Perusda jangan dibawa kedalam isu-isu yang megalomania, dalam pengertian perusda akan masuk ke dalam arena bisnis yang raksasa. Itu boleh, tapi tidak sekarang. Karena peran perusda itu income generating dan public services,” kata Acong, sapaan Miftah Adhi.

Berbicara perusda, kata Acong, bukan hanya tentang penyertaan modal yang harus disetor pemerintah daerah. Tapi bagaimana modal yang disetor itu, dikelola dengan baik dan dikembalikan lagi ke rekening daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan mengelola usaha yang ada di tingkat lokal, Acong optimistis perusda bisa menghasilkan pendapatan dan berkonstribusi terhadap keuangan daerah, dari pada menjalankan program yang parsial dan megalomania.

“Selama ini mohon maaf, programnyaagak megalomania. Ini yang harus ditata ulang, bussines plan-nya harus klir, return on asset dan return on investment-nya harus bagus, break event poin-nya juga kelihatan. Dia harus didorong menjadi semacam good corporate governance,”ujar Acong.

Perusda itu tidak hanya berbicara penyertaan modal, tapi harus konstribusi terhadap PAD. Mohon maaf ini, kalau sekarang kan baru penyertaan modal, dari APBD keluar, tapi dari perusda masuk belum ada. Kalau ada yang bilang, ada itu dari sampah, kalau saya bilang itu jeruk makan jeruk. Yang dia kelola kan uangnya APBD,” tambahnya.

Masih belum adanya konstribusi perusda terhadap PAD, menurut Acong, karena kepemimpinan dan manajemen yang kurang efektif, serta dan core business yang tidak jelas. Harusnya ketika perusda itu didirikan, dilihat PDRB Bintuni terbesar di sektor apa. Pada sektor terberat dalam PDRB itulah seharusnya perusda masuk.

“Tapi justru PDRB yang bagus di sini, tidak dimasuki oleh perusda,” tandasnya.  

Baca juga: PAD Minim, Derajat Kemandirian Fiskal Bintuni Rendah

Selain problem pada perusda, Acong juga melihat ada empat persoalan lain yang mendasar jadi hambatan pertumbuhan PAD di Teluk Bintuni. Pertama soal regulasi yang tidak adaptif terhadap perubahan.

Ada beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan PAD, harus direvisi karena sudah tidak adaptif untuk memaksimalkan PAD yang sekarang. Contohnya Perda yang mengatur struktur tarif penggunaan aset daerah, yang masih rendah sekali dan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Kemudian yang kedua, manajemen pemungutan retribusi pajak dan retribusi yang masih menggunakan pola self assessment. Artinya, wajib pajak maupun retribusi, menghitung dirinya sendiri untuk membayar. Dengan bagitu, mereka akan mengajukan pembayaran yang terendah untuk membayar.

“Berbeda jika polanya menggunakan official assessment. Pemerintah itu yang menempatkan rasio pembayarannya, dan itu akan maksimal. Dengan pola self assessment, potensi kehilangan pajak atau retribusi daerah kita bisa mencapai 80 persen lho,” kata Acong.

Problem ketiga adalah tidak adanya data potensial PAD di setiap distrik, yang menjadi acuan untuk mengelola secara maksimal, dan yang keempat, tidak adanya jaringan dan manajemen dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) di tingkat distrik.

“Kantor BP2RD hanya ada di Bintuni, sementara profil geografis kita kepulauan, dan tidak ada perwakilan BP2RD di situ. Padahal potensi PAD di distrik-distrik itu juga cukup tinggi. Ini yang perlu dipikirkan,” ujarnya. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here