JAKARTA, jurnalpapua.id – Hasan Aminuddin yang sudah pensiun dari jabatan sebagai Bupati Probolinggo, Jawa Timur selama dua periode, ternyata masih memiliki ujung pena yang tajam dalam membentuk postur birokrasi pemerintahan setempat.
Fakta ini terungkap dari kasus jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo yang dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut, suami Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ini memiliki peranan penting dalam rangkaian suap jual beli posisi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo.
Dikutip dari Tempo.co, Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan para calon kepala desa di Probolinggo harus mendapat paraf dari Hasan Aminuddin jika ingin menduduki posisi yang mereka incar.
“Paraf ini nota dinas yang mewakili PTS (Puput Tantriana Sari),” kata Alexander dalam konferensi pers pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Penjabat kepala desa merupakan posisi sementara untuk mengisi kekosongan kepala desa yang sudah habis masa tugasnya. Kabupaten Probolinggo baru akan menggelar pemilihan kepala desa pada 9 September.
Alex mengatakan Hasan meminta para camat menjadi koordinator bagi ASN yang ingin menjadi penjabat kepala desa. Ia melarang para calon untuk menemuinya langsung. Hasan kemudian meminta para camat mengumpulkan para calon penjabat kepala desa.
Para calon penjabat kepala desa kemudian berkumpul. Salah satu pertemuannya terjadi di sebuah tempat di Kecamatan Krejengan pada 27 Agustus 2021. Dalam pertemuan ini disepakati untuk menyerahkan uang masing-masing Rp 20 juta. Sehingga terkumpul Rp 240 juta.
KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam perkara ini. Sebanyak 18 orang merupakan pemberi suap. “Mereka adalah orang yang akan menduduki posisi penjabat kepala desa,” kata Alexander.
Hasan Aminuddin merupakan Bupati Probolinggo selama dua periode, dari 2003 hingga 2013. Hasan Aminudin atau lebih kerap disapa Hasan bergabung bersama Partai NasDem dan menjabat sebagai Ketua Bidang Agama & Masyarakat Adat DPP Partai NasDem.
Ia kemudian terpilih menjadi perwakilan rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur II meliputi Kab. Pasuruan, Kab. Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kota Probolinggo dengan memperoleh suara yang sangat signifikan, yakni 190,226 suara. JP03