Diduga Otak dan Danai Aktifitas KKB, Polda Papua Tangkap Kepala Distrik Wusama

0
255
Kombes Pol Musthofa Kamal, Kabid Humas Polda Papua. Foto: Dok Humas Polda Papua/JP
Spread the love

JAKARTA, jurnalpapua.id – Kepolisian Daerah Papua, menangkap empat orang yang diduga terlibat kelompok kriminal bersenjata (KKB). Mereka adalah HH (20), EB (38), YB (28), dan YH (33) yang seluruhnya merupakan warga Kali Biru, Kota Dekai, Yahukimo. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, penangkapan berawal ketika tim penyidik mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah kendaraan roda empat yang sering bolak-balik dari Dekai menuju kali Brazza, di mana lokasi itu adalah tempat kejadian pembunuhan dua karyawan PT Indo Papua. 

“Mendapatkan informasi tersebut kemudian personel melacak kendaraan tersebut. Ketika tengah melacak, kendaraan tersebut justru pas melintas di depan Mapolres Yahukimo dan kemudian langsung digiring masuk ke dalam,” ujar Kamal melalui keterangan tertulis, seperti dilangsir dari Tempo.co pada Rabu (1/9/2021). 

Saat diamankan, ada seorang pria berinisial HH yang merupakan supir kendaraan tersebut. Penyidik kemudian memeriksanya dan mendapati informasi jika ada belasan orang yang diduga terkait dengan kelompok bersenjata sedang berada di rumah Kepala Distrik Wusama berinisial EB. 

Personel kemudian bergegas menuju kediaman tersebut, dan melakukan penangkapan. Keempatnya pun kini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Yahukimo. 

Menurut polisi, peran empat pelaku yakni EB selaku Kepala Distrik Wusama sebagai otak dan penyandang dana untuk aktifitas kelompok bersenjata. Kemudian HH, sopir yang bertugas mengantar segala keperluan kelompok bersenjata. 

“Lalu Y, keponakan EB, berperan untuk menyiapkan keperluan logistik KKB. Sementara YH merupakan anggota KKB yang kerap ikut langsung dalam berbagai aksi, termasuk pembunuhan empat pekerja bangunan di Kampung Bingky Distrik Seradala pada 29 Juni 2021 dan pembunuhan dua pekerja PT Indo Papua di Jembatan Kali Brazza pada 22 Agustus 2021,” kata Kamal. 

Adapun barang bukti yang disita dari penangkapan berupa 106 buah anak panah, 20 buah busur panah, 31 buah mata panah, sembilan buah parang, satu buah pisau, satu buah senapan angin, 26 buah ponsel, satu buah kamera digital, dua buah radio, 13 buah dompet dan 14 buah laptop.  Lalu ada empat buah tas ransel, satu buah noken, dua buah tas samping, empat pasang celana, satu pasang baju, sembilan buah gelang, dan satu buah kalung. JP03

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here