Pajak Pembalut Ramai di Media Sosial, DPR Dorong Kebijakan Pro-Perempuan

0
8
Google search engine
Spread the love

JAKARTA,jurnalpapua.id — Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak Pemerintah agar menjadikan aspirasi masyarakat soal pajak pembalut (period tax) sebagai masukan membangun dalam menyusun kebijakan yang memahami kehidupan perempuan.

“Kami mendorong Pemerintah untuk menjadikan aspirasi masyarakat mengenai pajak pembalut wanita sebagai masukan yang bermakna demi pembangunan kesejahteraan rakyat,” kata Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/11/2026)

Isu ini ramai dibicarakan di media sosial buntuk keluhan atas tingginya harga kebutuhan hidup, sementara DJP menegaskan pembalut dikenakan PPN efektif 11% karena belum masuk daftar barang kebutuhan pokok yang dibebaskan pajak.

Berbagai lembaga perempuan pun mempertanyakan kebijakan tersebut karena pembalut merupakan kebutuhan paling mendasar dan mutlak bagi perempuan.

Sementara DJP menjelaskan pembalut wanita di Indonesia dikenakan PPN efektif 11% karena tergolong barang kena pajak (BKP) dan belum masuk daftar barang kebutuhan pokok yang dibebaskan PPN. JP02

Ketua DPR RI Puan Maharani/ foto istimewa

Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here