Komitmen Anti Uang Palsu: BI Hadirkan Klarifikasi Ahli & Uji Lab, 466 Ribu Lembar Diamankan

0
9
foto istimewa
Google search engine
Spread the love

JAKARTA,jurnalpapua.id – Bank Indonesia (BI) berkomitmen mendukung penuh pemberantasan uang palsu melalui proses klarifikasi terhadap uang yang diragukan keasliannya, baik lewat pemeriksaan tenaga ahli maupun pengujian laboratorium.

Deputi Gubernur BI Ricky P Gozali dalam konferensi pers pada Rabu, 13 Mei, menegaskan komitmen tersebut diwujudkan dengan pemberian klarifikasi atas uang Rupiah yang diragukan keasliannya melalui pemeriksaan tenaga ahli dan uji laboratorium.

Ricky menjelaskan, jumlah uang rupiah palsu yang dimusnahkan mencapai 466.535 lembar yang berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), serta hasil pengolahan setoran bank kepada BI secara nasional selama periode 2017 hingga November 2025.

Pemusnahan dilakukan di Bank Indonesia menggunakan mesin racik yang menghasilkan cacahan kertas sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang, dan seluruh proses berjalan sesuai prosedur ketat berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Bank Indonesia bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) melakukan pemusnahan ratusan ribu lembar uang rupiah palsu di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026.

Deputi Gubernur BI Ricky P Gozali menambahkan bahwa langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sekaligus upaya menjaga keamanan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan rupiah.(JP02)

Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here