
HALSEL, jurnalpapua – Polisi Halmahera Selatan, Maluku Utara, berkomitmen menuntaskan tindak pidana pembunuhan terhadap Kristian Roberto Suu (20), alumni Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas (P2TIM Petrotekno pada Jumat (17/4/2026). Peristiwa ini menjadi perhatian Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Wahyu Hermawan menjelaskan, identitas terduga pelaku pembunuhan ini sudah dikantongi polisi, dan anggotanya bersama jajaran Polsek Obi, sedang melakukan pengejaran.
Korban Kristian Roberto Suu, pemuda asal Kampung Horna Baru Atibo, Distrik Manimeri ditemukan tak bernyawa. Satu bulan setelah lulus dari P2TIM pada Agustus 2025, Kristian yang menjadi alumni Angkatan 18 ini beragkat ke Maluku Utara untuk bekerja di perusahaan tambang.
Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh jajaran Polsek Obi, diduga Kristian menjadi korban pembunuhan. Hasil visum tim medis, didapati luka tusuk pada perut dan matanya.
“Kami sudah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi, dan kami dapatkan identitas yang diduga sebagai pelakunya,” kata Wahyu Hermawan di kantornya, Kamis (13/5/2026).
Penjelasan ini disampaikan Kasat Reskrim Wahyu Hermawan kepada Salomina Murmana, orangtua korban yang mendatangi Polres Halmahera Selatan dengan didampingi Daniel Balubun SH, pengacara dari Lembaga Bantaun Hukum (LBH) Ezra Teluk Bintuni.
Sebagai orangtua, Salomina dan keluarga besarnya ingin mengetahu bagaimana peristiwa yang sebenarnya menimpa anaknya. Sebab, sejak menerima kabar meninggalnya Kristian hingga dikirim pulang dan dimakamkan, keluarga korban tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai peristiwa ini.
“Kami hanya mendapat kabar kalau Kristian meninggal. Kemudian jasadnya dikirim ke Bintuni, tanpa ada yang mengantar,” kata Salomina.
Prihatin dengan kondisi ini, Bupati Yohanis Manibuy meminta LBH Ezra untuk mendampingi keluarga korban berangkat ke Halmahera Selatan, menelusuri peristiwa yang terjadi. Jika memang menjadi korban pembunuhan, Bupati berharap peristiwa ini diungkap sampai pelaku menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.
“Bagaimanapun juga, korban itu kan juga anak-anak kita. Warga Bintuni yang harus mendapat perlindungan hukum dan rasa keadilan,” kata Bupati Yohanis Manibuy.
Daud Daniel Balubun SH, pengacara dari LBH Ezra yang mendampingi keluarga korban ke Polres Halmahera Selatan menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap jajaran kepolisian setempat, yang telah berkomitmen menuntaskan perkara ini.
Dalam pertemuan di ruang kerja KasatRreskrim Polres Halmahera Selatan, Daniel Balubun dan orangtua korban, mendapatkan penjelasan kronologis peristiwa, mulai dari diterimanya laporan masyarakat adanya penemuan jasad korban pada Jumat (17/4/202), hingga evakuasi korban ke Rumah Sakit untuk menjalani visum
“Sebagaimana pesan dari Pak Bupati dan juga keinginan dari keluarga korban, kami berharap polisi menuntaskan perkara ini hingga proses peradilan. Terima kasih tadi Pak Kasat Reskrim dan Pak Kanit Reskrim Polsek Obi sudah menerima kami, memberikan penjelasan, dan berkomitmen menuntaskan perkara ini,” kata Daniel Balubun.
Kanit Reskrim Polsek Obi, Aipda M. Asril Mubarun berjanji akan menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perkara ini kepada keluarga, melalui LBH Ezra. “Mohon doanya, semoga terduga pelaku segera tertangkap,” kata Asril. JP01













