JAKARTA,jurnalpapua.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi meluncurkan layanan administrasi berbasis chat WhatsApp yang dinamakan PANDAWA. Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh, memungkinkan masyarakat mengurus keperluan kepesertaan tanpa harus mengantre dan tanpa dibatasi waktu.
Peluncuran yang digelar di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/4/2026) itu mendapat respons positif dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai inovasi ini sebagai akselerasi transformasi pelayanan publik agar lebih cepat dan mudah diakses.
“Masyarakat saat ini sudah hidup di ruang digital. Maka layanan publik wajib mengikuti kebiasaan mereka. Bukan sebaliknya, masyarakat yang harus menyesuaikan diri dengan kebijakan kita,” tegas Meutya dalam sambutannya.
Menurut Meutya, kecepatan layanan di sektor kesehatan bukan lagi soal kenyamanan semata, melainkan menyangkut aspek kritis seperti keselamatan jiwa. Ia memberi contoh bahwa perbedaan waktu penanganan lima menit saja dapat mengubah hasil akhir terhadap kelangsungan hidup seseorang.
Kemkomdigi juga menyoroti tingginya tingkat konektivitas nasional yang menjadi fondasi peluncuran layanan ini. Data menunjukkan 80,66 persen penduduk Indonesia atau sekitar 230 juta jiwa telah terhubung ke internet. Dari jumlah tersebut, sekitar 90,8 persen penggunanya aktif menggunakan platform komunikasi berbasis chat.
“Angka ini membuktikan bahwa layanan berbasis chat adalah saluran paling tepat untuk menjangkau masyarakat luas,” ujar Meutya.
Lebih lanjut, Menteri Meutya mengapresiasi BPJS Kesehatan sebagai penggagas utama PANDAWA. Ia menyebut langkah ini sebagai wujud nyata dari arah besar transformasi digital nasional. Ia berharap layanan serupa dapat terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor agar lebih proaktif, terintegrasi, serta mampu menekan inefisiensi anggaran dan waktu.
“Keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada kolaborasi. Kami berharap PANDAWA 24 Jam ini dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” pungkas Meutya.(JP02)


















