JAKARTA,jurnalpapua.id – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (19/12). Momentum ini menjadi bagian dari langkah strategis perseroan dalam memperkuat struktur tata kelola sekaligus menyiapkan fondasi kuat untuk memasuki fase lanjutan transformasi bisnis.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyepakati sejumlah poin krusial, mulai dari perubahan Anggaran Dasar perseroan, pendelegasian wewenang terkait Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026, hingga perombakan susunan pengurus perusahaan.
Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menegaskan bahwa hasil RUPSLB ini mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan pemegang saham, termasuk Pemerintah Indonesia, terhadap nakhoda manajemen saat ini. Dukungan tersebut menjadi lampu hijau bagi perseroan untuk bergerak lebih ekspansif namun tetap berpijak pada prinsip kehati-hatian (prudent).
“RUPSLB ini adalah simbol kepercayaan pemegang saham atas langkah manajemen dalam memacu pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, dengan tetap menjaga integritas tata kelola dan manajemen risiko. Ini menjadi suntikan semangat bagi kami untuk merealisasikan mandat dari para pemangku kepentingan,” ujar Adhika dalam keterangan resminya.
Salah satu fokus utama dalam agenda tersebut adalah penyesuaian Anggaran Dasar yang mencakup mekanisme pengawasan oleh Holding Operasional. Langkah ini diambil sebagai upaya harmonisasi dengan kerangka hukum terbaru dalam Undang-Undang BUMN. Dengan penyesuaian ini, Bank Mandiri memastikan seluruh praktik tata kelolanya tetap selaras dengan regulasi pemerintah dan otoritas terkait.
Perubahan Anggaran Dasar ini juga merupakan tindak lanjut langsung atas arahan dari Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, yang telah disampaikan melalui surat resmi pada akhir Oktober lalu.
Melalui restrukturisasi dan penguatan legalitas ini, Bank Mandiri optimistis dapat menjaga momentum pertumbuhan positif sekaligus mempertegas posisinya sebagai institusi keuangan yang adaptif terhadap perubahan regulasi dan dinamika pasar.
Selanjutnya, RUPSLB juga menyetujui pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas proses perencanaan bisnis serta memastikan kesiapan operasional Bank Mandiri dalam menghadapi dinamika ekonomi dan industri pada tahun buku mendatang.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan jajaran Dewan Komisaris. Penyesuaian ini dilakukan untuk memperkuat kepemimpinan strategis dan memastikan organisasi tetap adaptif dalam mendukung agenda transformasi jangka panjang Bank Mandiri.(JP02)



















