
BINTUNI, jurnalpapua – Struktur APBD Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2026 sebesar Rp 2,5 triliun, telah resmi disahkan melalui rapat paripura DPRK pada Rabu (17/12/2025) malam.
Agar uang rakyat ini tepat sasaran untuk mewujudkan pembangunan di Teluk Bintuni menuju masyarakat yang sehat, energik, religius, andal, smart dan inovatif, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, mengajak seluruh pemangku kepentingan bersama-sama mengawal dan mengawasi realisasi penggunaannya.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan daerah ini, untuk menjadikan APBD Tahun 2026 sebagai instrumen percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Mari kita kawal bersama pelaksanaan anggaran, mengawasi realisasi program, serta berkontribussi aktif dalam evaluasi agar manfaat pembangunan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Bupati Anisto, sapaan populer Yohanis Manibuy, dalam pidato penutupnya saat rapat paripurna.
Sebagai pelaksana anggaran daerah, Bupati berharap APBD tahun 2026 dapat menjadi pondasi kuat bagi pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni yang lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera.
“Mari mantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah menuju Teluk Bintuni yang SERASI,” tandas Bupati.
Seperti diketahui, struktur APBD Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2026, tetapkan sebesar Rp 2,5 triliun, menyusut dari APBD tahun 2025 yang mencapai Rp 3 triliun lebih.
Penetapan APBD 2026 ini berlangsung pada Rabu (17/12/2025), melalui rapat paripurna DPRK Teluk Bintuni Masa Sidang I Tahun 2025, Dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2026.
Postur pendapatan Teluk Bintuni 2026 ini masih didominasi oleh dana transfer dari pusat, yang angkanya mencapai Rp 2,4 triliun. Sisanya, diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 126 miliar. JP01




















