Tok..! APBD Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2026 Disahkan Sebesar Rp 2,5 Triliun

0
252
Bupati Yohanis Manibuy dan Ketua DPRK Romilus Tatuta, menandatangan Berita Acara Pengesahan Raperda APBD 2026 menjadi Perda, disaksikan Plt Sekda I>B Putu Suratna dan Wakil Ketua I, II, dan III DPRK Teluk Bintuni, Rabu (17/12/2025).
Google search engine
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Struktur APBD Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2026, tetapkan sebesar Rp 2,5 triliun, menyusut dari APBD tahun 2025 yang mencapai Rp 3 triliun lebih.

Penetapan APBD 2026 ini berlangsung pada Rabu (17/12/2025), melalui rapat paripurna DPRK Teluk Bintuni Masa Sidang I Tahun 2025, Dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2026.

Postur pendapatan Teluk Bintuni 2026 ini masih didominasi oleh dana transfer dari pusat, yang angkanya mencapai Rp 2,4 triliun. Sisanya, diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 126 miliar.

“Apakah saudara-saudari dapat menerima dan menyetujui raperda tentang APBD Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah? Setuju?” tanya Romilus Tatuta, Ketua DPRK Teluk Bintuni.

Seluruh anggota DPRK dan unsur pimpinan yang hadir, kompak menjawab setuju saat Romilus mengulang pertanyaannya hingga tiga kali. Ketukan palu sidang yang dipegang Romilus, disambut aplaus dari seluruh peserta dan undangan rapat.

Perjalanan menuju pengesahan APBD 2026 di pemerintahan Yohanis Manibuy-Joko Lingara ini relatif mulus. Tanpa banyak drama, enam fraksi DPRK dalam pandangan akhirnya kompak menyetujui Raperda APBD 2026, setelah Bupati Yohanis Manibuy menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi.

Nasarius Iba, juru bicara Fraksi Nasdem Bersatu yang menyampaikan pendapat akhir fraksi, hanya memberikan catatan terkait rumah ibadah, serta pencabutan izin penjualan minuman keras di Teluk Bintuni. Catatan soal ini juga disampaikan Fraksi Otsus dan Fraksi Demokrasi Gerakan Nasional.

Sedangkan Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya, Ayor Kosepa, menyoroti soal ketidakhadiran para Kepala Distrik dalam sidang yang membahas nasib rakyat Bintuni itu. “Ini menjadi catatan kami, tolong para kepala distrik diperhatikan,” kata Ayor, yang mendapat giliran kedua menyampaikan pandangan akhir fraksi, setelah Fraksi Nasdem.

Fraksi PPP, melalui juru bicaranya, Wagiman, membeirkan catatan agar Pemerintah Daerah meninjau kembali Peraturan Bupati tentang Penetapan Pajak Galian C. Selain itu, peningkatan kinerja OPD untuk mendorong penyerapan anggaran yang lebih maksimal, juga disampaikan.

Dalam pidato penutupnya, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK, Ketua dan Anggota Badan AnggaranDPRK, Ketua dan Anggota Bapemperda DPRK, Ketua dan Anggota Fraksi DPRK, Ketua dan Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh perangkat kelengkapan DPRK Teluk Bintuni atas pengesahan APBD 2026.

“Secara khusus, saya juga menyampaikan terima kasih yang tulus dan apresiasi serta penghargaan kepada anggota Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, saudara Sekretaris Daerah beserta Asisten Sekda dan para Staf Ahli Bupati, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Para Kepala Distrik, seluruh ASN seluruh elemen masyarakat yang telah menghadiri dan mengikuti tahapan persidangan di DPRK, hingga sidang paripurna penutupan saat ini berlangsung,” kata Yohanis Manibuy. JP01

Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here