BINTUNI, jurnalpapua – Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, mengajak para tokoh dan seluruh elemen masyarakat untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pernyataan ini disampaikan Wabup JL, saat membuka pertemuan antara Pemerintah Daerah dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kamis (18/12/2025).
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk penyalahgunaan minuman keras, peredaran petasan, maupun tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Pemerintah Daerah bersama aparat keamanan akan bekerja maksimal, namun dukungan para tokoh sangat menentukan keberhasilan kita,” kata Wabup JL.
Pertemuan yang diinisiasi Bakesbangpol Teluk Bintuni ini, menghadirkan AKBP Hari Sutanto, Kapolres Teluk Bintuni, Letkol Inf. Yan M. Doli Simanjutak, Komandan Kodim 1806 Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri dan Kementerian Agama Teluk Bintuni sebagai nara sumber.
“Besar harapan kami dukungan para tokoh. Semua harus berperan aktif mendukung Pemerintah Daerah,” kata Dandim Simanjutak.
Untuk menjaga nuansa perayaan Natal dan Tahun Baru yang kondusif, Bupati Teluk Bintuni telah mengeluarkan instruksi nomor 100.3.4.2 /610/BUP-TB/XII/2025 tentang Larangan Penjualan Minuman Beralkohol, Pembatasan Waktu Operasional Tempat Hiburan dan Penjualan Petasan.
Instruksi ini ditujukan kepada pemilik hotal dan penginapan, pemilik tempat hiburan malam, bar, diskotek, kafe, panti pijat dan karaoke. Selain itu, juga ditujukan kepada distributor dan pedagang minuman beralkohol dan kembang api.
“Para pemilik hotel/penginapan, Pemilik Bar, Pemilik Diskotik, Pemilik Café, Pemilik Panti Pijat, Pemilik Tempat Hiburan Malam, Pemilik usaha Karaoke, para distributor dan pedagang dilarang memperjualbelikan minuman beralkohol selama pelaksanaan Natal Tahun 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026 terhitung sejak
tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan tanggal 05 Januari 2026,” begitu kutipan kalimat instruksi Bupati Teluk Bintuni. JP01





















