
BINTUNI, jurnalpapua – Sebanyak 73 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025 resmi dikukuhkan Bupati Yohanis Manibuy , di Gedung Serba Guna (GSG), Distrik Bintuni, Jumat (15/8/2025) malam.
Pengukuhan yang berlangsung khidmat ini, ditandai dengan pemasangan sabuk secara simbolis kepada perwakilan anggota Paskibraka, sebagai tanda kesiapan mereka untuk mengemban tugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.
Prosesi ini disaksikan oleh para orangtua siswa, dan juga para pejabat forkopimda Teluk Bintuni.
Seharusnya, jumlah paskibraka yang dikukuhkan sebanyak 75 anak, namun 2 anak tidak bisa melanjutkan tugasnya karena sakit. Peserta paskibraka yang dikukuhkan, terdiri dari perempuan sebanyak 24 siswa dan 49 laki-laki.

Dalam amanatnya, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyampaikan, pengukuhan tersebut merupakan puncak dari proses selama satu bulan menjalani latihan dan karantina.
“Bagi anak-anakku sekalian, kalian bukan hanya sebuah warisan yang bertugas dalam mengibarkan bendera nanti, kalian adalah simbol semangat merdeka yang tak pernah padam. Keteguhan hati yang tak pernah surut, dan ketahanan yang mantap dalam menghadapi tantangan” kata Bupati Yohanis Manibuy
Bupati berharap, semua nilai luhur yang telah ditularkan para tim pelatih dan pembina, terus terbawa dalam perjalanan hidup, baik dalam pendidikan maupun pengabdian di tengah-tengah masyarakat luas.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pembina, tim pelatih, dan panitia yang dengan penuh dedikasi telah mendampingi anak-anak kita selama kurang lebih 1 bulan masa pelatihan,” kata Bupati.
“Jalankan tugas dengan penuh kebanggaan dan rasa tanggung jawab. Kibarkan merah putih dengan hati yang tulus dan dengan semangat juang yang tinggi demi kejayaan Indonesia,” tukasnya. JP01




















