BINTUNI, jurnalpapua – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Teluk Bintuni, ramai-ramai ingin mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Selter JPT) di Provinsi Papua Barat.
Dari informasi yang beredar, sedikitnya ada 9 nama pejabat yang sudah ancang-ancang untuk lompat meniti karir sebagai birokrat di Manokwari.
Para pejabat yang dikabarkan sedang mengurus surat rekomendasi dari Bupati Teluk Bintuni selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah itu, empat orang yang saat ini menempati posisi sebagai kepala OPD, dua orang sekretaris dinas, satu orang mantan kepala dinas dan dua pegawai di Sekretariat Daerah.
Sesuai pengumuman Nomor 03/PANSEL – JPT PRATAMA / PB /2025 tertanggal 31 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Papua Barat membuka selter JPT untuk mengisi 17 jabatan.
Jabatan yang dimaksud adalah ; Inspektur, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Bakesbangpol, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selain itu, juga diseleksi untuk posisi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi daerah serta Kepala Biro Organisasi Setda.
Lowongan jabatan ini terbuka untuk ASN di lingkungan Provinsi Papua Barat dan ASN di seluruh kabupaten se-Papua Barat. Khusus untuk jabatan Inspektur, pegawai di instansi vertikal juga bisa mendaftar.
Pendaftaran selter JPT ini dibuka secara online, mulai tanggal 2 hingga 12 Agustus 2025. Diantara syarat pendaftaran, calon peserta memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektur Daerah.
Syarat lainnya, tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disipling dan atau tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat. Kemudian, tidak sedang dalam proses peradilan dan tidak pernah dihukum penjara karena kasus korupsi.
Untuk calon peserta yang dari kabupaten, syarat yang juga harus dilampirkan adalah Surat Persetujuan atau Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah dalam hal ini adalah Bupati.
Inspektur Kabupaten Teluk Bintuni, I Wayan Sidia membenarkan adanya sejumlah pejabat yang akan mengikuti selter JPT di Provinsi Papua Barat.
“Tapi baru empat orang yang meminta surat keterangan di kami,” kata Wayan Sidia, Jumat (8/8/2025) lalu. JP01





















