Kunjungan Kajati Papua Barat ke Teluk Bintuni Diwarnai Aksi Tutup Mata Pegiat Antikorupsi

0
58
Koordinator Komunitas Peduli Masyaraat Miskin (KOPUMAMI) Teluk Bintuni, Jakson Kareth, melakukan aksi tunggal dengan tutup mata di gerbang masuk kantor Kejari Teluk Bintuni. Aksi ini bersamaan dengan momen kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat ke Bintuni, Rabu (30/4/2025).
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, ke Kabupaten Teluk Bintuni pada Rabu (30/4/2025), diwarnai aksi tutup mata dari pegiat antikorupsi.

Namun aksi tunggal yang dilakukan oleh Jakson Kareth, Koordinator Komunitas Peduli Masyarakat Miskin (KOPUMAMI) Teluk Bintuni ini, hanya berlangsung singkat di gerbang masuk Kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni di Manimeri.

Sedianya, aksi Jakson yang menyuarakan kegelisannya terkait penanganan sejumlah perkara korupsi oleh Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, akan dilakukan di teras gedung kantor Kejari. Namun rencana ini ditolak oleh security penjaga kantor, dan juga pegawai kejaksaan lainnya.

“Mohon maaf kami tidak mengijinkan untuk bapak melakukan aksi saat ini. Kalau mau bertemu pimpinan, silakan bersurat kami kami agendakan,” kata salah seorang pegawai berseragam cokelat.

Dasar penolakan itu, dikhawatirkan aksi tunggal Jakson mengganggu ketenangan para pejabat dari Kejati Papua Barat yang sedang berada di dalam Kantor Kejari Bintuni.

“Momennya yang tidak tepat. Ini kan sedang ada kunjungan kerja dari Pak Kajati. Jadi jangan melakukan aksi saat ini,” tukas Ali, salah seorang petugas keamanan.

Alasan itu sempat didebat oleh Jakson, yang menyebut justru karena adanya kunjungan dari Kajati dan sejumlah pejabat Kejati ke Bintuni, menjadi momen dirinya untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi penegakkan hukum yang ditangani Kejari Teluk Bintuni.

Dalam aksinya, Jakson mempertanyakan penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

Pada poster aksi yang dibawa Jakson, diantara perkara yang dipertanyakan adalah penanganan perkara dugaan korupsi revisi dokumen RTRW oleh Bappelitbangda Teluk Bintuni, perkara dugaan korupsi Dana Hibah Pilkada pada KPUD Teluk Bintuni serta penanganan perkara dugaan korupsi Jembatan Kali Wasian.

“Jangan hanya perkara kecil saja yang ditangani, dan mengorbankan orang kecil yang dibawah. Bagaimana dengan perkara yang nilainya sampai puluhan miliar itu? Dana Hibah KPUD bagaimana kelanjutannya?” protes Jakson.

Perkara kecil yang dimaksud Jakson, adalah perkara dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kali Wasian oleh PT Nusa Marga Raya (NMR) senilai Rp 3,6 miliar. Dalam perkara ini, jaksa Teluk Bintuni menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Baca juga:

PT Nusa Marga Raya Digunakan untuk Proyek Fiktif Rp 3,6 Miliar, Dua Tersangka Ditahan Jaksa Bintuni

Sedangkan perkara besar yang dimaksud, adanya dugaan penyimpangan Dana Hibah Pilkada Teluk Bintuni Tahun 2019 – 2020 senilai Rp 64,9 miliar. Dalam perkara ini, jaksa penyidik telah melayangkan panggilan ketiga terhadap Ganem Seknun, mantan Sekretaris KPUD Teluk Bintuni untuk minta keterangannya sebagai saksi.

Namun Surat Panggilan Ketiga dengan Nomor SP-614/R.2.13/Fd.1/05/2024 yang dilayangkan jaksa pada 21 Mei 2024 ini, tidak pernah ditanggapi oleh Ganem Seknun.

Meski demikian, hingga kini jaksa penyidik tidak melakukan tindakan hukum lebih lanjut untuk memproses perkara. Padahal, jaksa telah mulai menyelidiki perkara ini sejak Agustus 2023.

Baca juga :

Jaksa Bintuni Surati KPK, Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Naik Penyidikan

Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Teluk Bintuni, Jaksa Layangkan Panggilan Ketiga ke Ganem Seknun

“Ganem Seknun sudah tiga kali mangkir dari panggilan jaksa. Tapi sampai saat ini tidak ada upaya hukum lebih lanjut dari jaksa. Ini ada apa?” tukas Jakson.

Selain dua perkara tersebut, dalam aksinya Jakson juga mempertanyakan perkara penyelidikan Perusda Bintuni Maju Mandiri (BMM) yang telah menerima penyertaan modal dari APBD Teluk Bintuni sekitar Rp 39 miliar.

Jakson juga meminta jaksa untuk menyelidiki proyek pembangunan jembatan di Kampung Idoor, proyek pembangunan Jeti di Kampung Masina serta pembangunan RSUD Pratama di Babo.

“Pak Jaksa jangan TUTUP MATA; Pak Jaksa JANGAN TEBANG PILIH PERKARA; Kami ingin Teluk Bintuni bersih dari Tikus Berdasi; Kami rindu Teluk Bintuni yang maju dan berdaya saing,” begitu tulisan dalam poster aksi yang dibawa Jakson.

Karena ditolak melakukan aksi di teras kantor kejaksaan, akhirnya Jakson melakukan aksi diam dan tutup mata dengan berdiri di gerbang masuk kantor kejaksaan. Rencana orasi yang dilakukan Jakson menggunakan pengeras suara, tidak diijinkan oleh petugas kejaksaan. JP01

Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here