SORONG, jurnalpapua – Mantan Kapolres Teluk Bintuni, Polda Papua Barat, AKBP Choiruddin Wachid, batal dipromosikan sebagai Kabid Propam Polda Papua Barat dengan pangkat Komisaris Besar.
Kepastian informasi ini disampaikan Brigjen Pol Gatot Haribowo, Kapolda Papua Barat Daya saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (2/4/2025).
“Kalau berita pembatalan benar… tp untuk siapa penggantinya..kita belum tahu pak,” kata Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, melalui aplikasi percakapan WA.
Sebelumnya, Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/489/III/KEP/2025 yang berisi promosi dan kenaikan pangkat AKBP Choiruddin Wachid sebagai Kabid Propam Polda Papua Barat Daya.
Keputusan ini protes dan penolakan dari keluarga besar Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Polda Papua Barat.
Sebab, sejak dikabarkan hilang pada 18 Desember 2024 saat melakukan pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), hingga kini mantan anak buah Choiruddin Wachid ini tak jelas keberadaannya dimana. Sudah lebih dari 3 bulan, jasad Tomi Marbun belum ditemukan.
Baca juga: Iptu Tomi Samuel Marbun, Lenyap Saat Jalankan Perintah Operasi Senyap
Pada 14 Maret 2025, Nathaniel Hutagaol, salah seorang keluarga besar Tomi Marbun, membuat petisi untuk meminta keadilan dan kepastian nasib Iptu Tomi Samuel Marbun.
Narasi pengantar petisi ini menggunakan judul ‘Keji dan Melecehkan…Iptu Tomi Marbun hilang, AKBP Choiruddin Wahid dapat kenaikan pangkat”.
Menurut Nathaniel, promosi jabatan dan kenaikan pangkat Choiruddin Wachid tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap hak asasi manusia.
“Ini kehancuran terhadap nilai-nilai keadilan dan secara khusus ini merupakan pukulan keras bagi keluarga Iptu Tomi Marbun dan rakyat Indonesia,” tulis Nathaniel.
Ia juga menyebut, keluarga Tomi Marbun mengirim surat keberatan kepada Kapolri atas promosi dan kenaikan pangkat Choiruddin Wachid tersebut. Nathaniel bilang, bagi keluarganya, promosi dan kenaikan pangkat ini juga merupakan bentuk pelecehan terhadap martabat keluarga.
“Karena kami menganggap hilangnya Iptu Tomi Marbun merupakan prestasi sehingga Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wahid bisa mendapatkan promosi dan kenaikan pangkat,” tulis Nathaniel.
Baca juga: Misteri Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun; Memburu KKB, Mengejar Kombes
Seperti diketahui, Iptu Tomi Samuel Marbun dikabarkan hilang pada 18 Desember 2024, saat menjalankan perintah ‘Operasi Senyap’ mengejar Kelompok Kriminal Bersenjata Organisasi Papua Merdeka (KKB OPM).
Ada tiga versi yang berbeda terkait kronologi hilangnya Tomi Marbun. Pertama, Kompol Ade Luther Farfar yang saat itu menjabat Wakapolres Teluk Bintuni mengabarkan kepada Riah Tarigan, istri Tomi Marbun, longboat yang ditumpangi rombongan Tomi Marbun terbalik di sungai.
Sementara AKBP Choiruddin Wachid, yang saat itu menjabat Kapolres Teluk Bintuni, menyampaikan kabar bahwa Tomi Marbun terpeleset sendiri dan jatuh ke sungai, saat duduk di bagian belakang longboat.
Namun keterangan Roland Mangaprow, Kanit Resmob Satreskrim Polres Teluk Bintuni yang ikut serta dalam rombongan menyebut, Tomi Marbun hanyut dan tenggelam saat berupaya menyeberangi sungai dengan cara berenang.
Atas kejadian ini, keluarga Tomi Marbun juga telah mengadu ke Komisi III DPR RI untuk mendapatkan keadilan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III yang menghadirkan keluarga Tomi Marbun, Kapolda Papua Barat serta Kapolres Teluk Bintuni pada 17 Maret 2025, Komisi III meminta Kapolri untuk segera membentuk tim pencari fakta terkait hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun.
Selain itu, Komisi III DPR RI meminta Polda Papua Barat untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan kembali terhadap hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun, dengan upaya terbaik termasuk bekerjasama dengan seluruh pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Komisi III DPR RI juga meminta Polda Papua Barat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara tuntas dan menyeluruh atas permasalahan terkait dengan hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dan melaporkan kepada pihak keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun secara lengkap dan transparan. JP03