KPUD Teluk Bintuni Membutuhkan 1.309 Orang untuk Mengisi Formasi KPPS

0
39
Muhammad Makmur Memed Alfajri, Ketua KPUD Teluk Bintuni.
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – KPUD Teluk Bintuni, Papua Barat, membutuhkan sebanyak 1.309 orang untuk mengisi formasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Teluk Bintuni, 27 November 2024.

Ketua KPUD Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri menjelaskan, rekrutmen KPPS yang bertugas di 187 TPS itu akan dimulai pada 17 hingga 28 September 2024.

“Setiap TPS formasi KPPSnya 9 orang, terdiri 2 orang untuk petugas keamanan dan 7 orang untuk pelaksana pemungutan suara di dalam TPS. Tapi yang untuk dua orang petugas keamanan, nanti direkrut melalui penunjukkan,” kata Memed, Minggu (15/9/2024).

Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada tersebut, kata Memed, bisa mendaftar ke PPS di masing-masing kampung atau kelurahan. Untuk dua orang petugas keamanan, KPUD akan meminta nama-nama calon anggota petugas keamanan TPS ke RT/RW atau ke Lurah/Kepala Kampung setempat.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk rekrutmen, adalah formulir yang telah disiapkan oleh PPS, foto copy KTP, foto copy ijazah minimal SMA atau yang sederajat, surat pernyataan bermaterai dan surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan Rumah Sakit, Puskesmas atau Klinik dengan pemeriksaan kadar gula darah dan kolesterol.

Syarat yang juga tak kalah penting, pendaftar KPPS tidak pernah dipidana atau dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

“Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan tersebut, dipersilakan mendaftar pada hari yang telah ditentukan, untuk kemudian kita lakukan seleksi. Untuk petugas KPPS ini, kita lakukan rekrutmen secara terbuka,” kata Memed. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here