DCT Anggota DPRD Teluk Bintuni Ditetapkan 278 Orang, Dua Bacaleg Dinyatakan TMS

0
301
Sekretaris KPU Teluk Bintuni, Syahid Bin Muzaad membacakan SK KPU Teluk Bintuni Nomor 82 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni dalam Pemilu Tahun 2024.
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Dua bakal calon legislatif Kabupaten Teluk Bintuni periode 2024 – 2029, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu Legislatif yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Teluk Bintuni Nomor 82 tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD dalam Pemilu Tahun 2024. Keputusan ini dibacakan Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri dalam Rapat Pleno Penetapan Daftar Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dalam Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 di Aula KPU, Jumat (3/11/2023) malam.

Kedua bacaleg yg TMS itu adalah Yulianus Tiri, Bacaleg dari Partai Nasdem Nomor urut 4 Dapil Bintuni 1, dan Izaac Laukoun, bacaleg dapil 1 Bintuni nomor urut 2 dari Partai Amanat Nasional (PAN). Keduanya dinyatakan TMS karena tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya.

Yulianus Tiri, saat ini menjabat sebagai Kepala Kampung Argosigemerai Distrik Bintuni. Sedangkan Izaac Laukoun, menjabat sebagai Asisten III Setda Teluk Bintuni. Izaac sebelumnya telah menyerahkan surat keterangan Masa Persiapan Pensiun (MPP) yang dikeluarkan Badan Kepegawaian dan .

Baca juga: Dua Bacaleg Teluk Bintuni Terancam Gagal Masuk DCT

Dengan TMS-nya dua bacaleg tersebut, praktis jumlah DCT yang ditetapkan KPU Teluk Bintuni sebanyak 278 orang. Sebelumnya, dalam DCS jumlah bacaleg yang disampaikan KPU sebanyak 282 orang. Selama masa pencermatan, terdapat dua bacaleg yang meninggal dunia sehingga DCS Bacaleg tersisa 280.

“Dari jumlah itu, kemudian yang TMS ada dua orang sehingga DCT yang ditetapkan malam ini 278 orang,” kata Memed Alfajri.

Dari jumlah tersebut, caleg laki-laki sebanyak 186 orang dan caleg perempuan 92 orang. Usai penetapan DCT, Memed mempersilakan para caleg untuk menyosialisasikan diri kepada masyarakat, hingga masuk masa kampanye.

“Silakan sosialisasi, tapi jangan ada unsur kampanye seperti mencantumkan nomor urut dan visi misi dalam alat peraga dalam materi sosialisasi,” kata Memed. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here