Dana Otsus Sudah Ditransfer ke Papua Barat, Senator Filep Minta Pemda Kelola Secara Transparan

0
145
Senator Filep Wamafma. Perjuangannya untuk pendidikan gratis di Tanah Papua, kini telah termuat dalam UU Otsus.
Spread the love

MANOKWARI, jurnalpapua – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI, telah menyalurkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) ke Papua Barat sebesar Rp 1,034 triliun dari pagu sebesar Rp2,301 triliun, per Agustus 2023.

Atas realisasi ini, senator Filep Wamafma meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat untuk bekerja maksimal memanfaatkan dana Otsus secara transparan dan akuntabel.

“Perjuangan untuk menghasilkan UU Otsus Perubahan, sekarang sudah diikuti dengan penyaluran dana Otsus. Kurang lebih 45 persen sudah disalurkan atau sekitar 1,034 triliun dari pagu sebanyak Rp2,301 triliun”, ujar Filep (11/10/2023).

Dari jumlah tersebut, Senator Filep Wamafma merinci pembagiannya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menerima Rp 506,204 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak Rp 51,055 miliar, Kaimana Rp 87,591 miliar, Manokwari Rp 136,785 miliar, Manokwari Selatan Rp 41,711 miliar, Pegunungan Arfak Rp71,403 miliar, Teluk Bintuni Rp 45,003 miliar, dan Pemkab Teluk Wondama Rp 94,382 miliar.

“Penyaluran tahap 2 sudah dilakukan Pemprov Papua Barat, Pemkab Kaimana, Manokwari, dan Teluk Wondama. Sementara pagu dana Otsus untuk Pemprov Papua Barat pada 2023 sebanyak Rp1,011 triliun, Fakfak Rp170,183 miliar, Kaimana Rp170,984 miliar, Manokwari Rp242,994 miliar, Manokwari Selatan Rp139,039 miliar, Pegunungan Arfak Rp238,012 miliar, Teluk Bintuni Rp150,012 miliar, dan Teluk Wondama Rp178,010 miliar. Uang itu milik masyarakat Papua Barat,” tegas Filep.

Lebih lanjut, Pace Jas Merah ini meminta agar Pemprov dan Pemkab serius merealisasikan amanat UU Otsus melalui penggunaan dana Otsus yang efisien dan efektif sehingga tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Banyak program yang dialokasi melalui dana Otsus tersebut. Adanya block grant, specific grant dan tambahan infrastruktur.

“Penggunaan dana Otsus itu harus tepat sasaran, terutama untuk pendidikan, kesehatan, alokasi untuk pemberdayaan masyarakat adat, dan infrastruktur. Jangan lupa bahwa besaran dana ini meningkat. Distribusi dana Otsus ke kabupaten/kota meningkatkan PAD masing-masing kabupaten/kota. Sebagai Ketua Tim penyusunan UU Otsus DPD RI, saya sudah memperjuangkan anggaran yang begitu besar ke kabupaten dan kota. Maka perlu ada implementasi dengan baik sesuai amanat UU Otsus. Tidak boleh ada anggaran yang mubazir lagi. Transparansi dan akuntabilitas harus diterapkan,” ucap Filep.

Ditambahkan Filep, penggunaan dana Otsus hendaknya dimanfaatkan dengan baik sesuai anamat UU Otsus Perubahan. Supaya masyarakat tahu, pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masing-masing telah menerima alokasi dana Otsus tersebut.

“Mengikuti hal itu, mekanisme pengawasan harus dilakukan inspektorat dan DPRPB. Saya minta pengawasan ketat dari DPRPB khususnya Fraksi Otsus baik di Provinsi maupun di Kabupaten/kota yang akan dibentuk nanti, termasuk juga MRP. Mewakili masyarakat Papua Barat dan terutama para konstituen, saya katakan bahwa saya akan kawal penggunaan dana Otsus ini. Kegagalan di masa lalu tidak boleh diulangi lagi. Pembangunan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat adat, harus betul-betul terlihat,” kata Filep lagi.

Wakil Ketua Komite I DPD RI ini kemudian mengajak masyarakat untuk turut mengawasi realisasi dana Otsus. Dirinya berharap dana Otsus yang sangat besar tidak digunakan untuk kepentingan lain di luar dari amanat UU Otsus.

“Saat ini menjelang tahun elektoral yaitu tahun politik yang semakin panas. Jadi saya minta semua elemen masyarakat Papua Barat untuk ikut serta mengawasi dana Otsus ini. Ini uang yang sangat besar. Jangan sampai dalam realisasinya dimanfaatkan untuk pencitraan tertentu. Atau jangan sampai masyarakat tidak menikmati hasilnya,” ungkap senator Papua Barat ini.

“Saya juga minta penegak hukum, BPK, untuk melakukan audit dan mengawasi keterbukaan informasi penggunaan dana Otsus termasuk hibah maupun yang dikelola oleh SKPD. Tujuannya agar rakyat Papua percaya bahwa ada manfaat lahirnya Otsus di tanah Papua. Saya optimis para kepala daerah yang mayoritas OAP pasti punya niat mulia untuk membangun daerah dan masyarakat Papua. Saya mendukung dan mengawasi kebijakan Otsus terhadap Pemerintah Daerah sebagai komitmen untuk mempercepat pembangunan di tanah Papua,” pungkas Filep. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here