
BINTUNI, jurnalpapua – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dijadwalkan akan menghadiri acara pengiriman kargo LNG perdana oleh PT Padoma Ubadari Energy (PUE) sebanyak 20 mmscfd dari kilang LNG Tangguh di Tanah Merah, Distrik Sumuri, Senin (24/11/2025).
Gubernur dan rombongan, telah tiba di Teluk Bintuni pada Minggu (23/11/2025) sore, dan disambut oleh Bupati Yohanis Manibuy dan Wakil Bupati Joko Lingara di salah satu hotel di Bintuni.
Dari jadwal rangkaian kegiatan yang disusun protokoler Pemrov Papua Barat, Gubernur Dominggus Mandacan akan bergerak menuju pelabuhan LNG Tangguh pada pukul 10.05 Wit. Setiba di pelabuhan LNG, gubernur akan menjalani pemeriksaan kesehatan selama 20 menit sebelum bergerak menuju kantor LNG Tangguh.
Usai istirahat dan makan siang, gubernur serta rombongan akan menuju ke pelabuhan LNG Tangguh untuk menyaksikan pengiriman kargo LNG perdana oleh PT PUE.
Padoma Ubadari Energy (PUE), disebut-sebut sebagai anak usaha Papua Doberai Mandiri (Padoma), BUMD milik Pemprov Papua Barat. Sebanyak 48 persen saham perusahaan ini, dimiliki oleh investor, dan 52 persen oleh Pemprov Papua Barat.
Namun menurut Theresia Lusianak, humas PT Padoma, sebagai holding, pihaknya tidak pernah mengetahui persis lahirnya perusahaan tersebut dan juga isi di dalamnya.
“Kami tidak tahu apa yang akan dilakukan PUE dengan gas tersebut. Mereka sangat tertutup, padahal statusnya sebagai anak perusahaan dari Padoma,” kata Theresia Lusianak kepada media ini.
Dengan fakta-fakta ini, Theresia meminta Gubernur Papua Barat agar menunda dulu pengiriman perdana LNG oleh PT PUE, sebelum semuanya diperjelas.
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, sebelumnya juga menyampaikan agar duduk bersama dulu antara Pemprov Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk memperjelas aturan mainnya.
Sebab, gas yang akan dikargokan PUE, berasal dari Wilayah Kerja (WK) Berau, Muturi dan Weriagar, yang ada di wilayah administratif Teluk Bintuni.
Penetapan alokasi dan pemanfaatan serta harga gas bumi (LNG) dari kilang khusus LNG Tangguh ke PT Padoma Ubadari Energy (PUE), dikeluarkan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Nomor 329.K/MG.01.MEM.M/2025. JP01

















