Menyaring Air Kabur Kali Minyak

0
241
Spread the love

SEBAGAI bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat (corporate social responsibility/CSR), PT Pertamina EP Papua Field Zona 14 Regional 4 Indonesia Timur Subholding Upstream, menginisiasi tersedianya air bersih untuk masyarakat di Distrik Klamono dan Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Program Peningkatan Sarana Air Bersih Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (PERI BERDAYA) ini, dilaksanakan bersama warga lokal yang tergabung dalam Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) ‘Kali Minyak’ Kampung Maladuk.

Program ini dirancang sejak pertengahan 2020, dengan memanfaatkan keberadaan Sungai Klasafet sebagai sumber air baku. Tidak jelas bagaimana muasalnya, secara turun temurun masyarakat setempat menyebut sungai itu dengan julukan Kali Minyak. Air kabur menjadi istilah lain untuk menyebut kondisi air Sungai Klasafet yang keruh berlumpur.

Penyediaan sarana air bersih oleh PT Pertamina EP Papua Field ini, juga dalam rangka mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) No. 3 – Kehidupan Sehat dan Sejahtera, No. 6 – Air Bersih dan Sanitasi Layak, No. 10 – Berkurangnya Kesenjangan, No. 11 – Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan, No. 15 – Ekosistem Daratan, No. 16 – Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, serta No. 17 – Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Naskah dan foto-foto: Tantowi Djauhari/portaljepe.id

PERI BERDAYA – Marthen Kondologit, anggota BUMKam ‘Kali Minyak’ memanjat tower tangki air pada Rabu (4/10/2023). Satu dari tiga unit tandon air masing-masing berkapasitas 2200 liter ini, mengawali program PERI BERDAYA PT Pertamina EP Papua Field untuk penyediaan air bersih di Distrik Klamono dan Distrik Klasafet pada tahun 2021. Metode yang digunakan adalah biosand water filter komunal dengan mengambil air Sungai Klasafet sebagai sumber air baku. Air sungai yang semula keruh dengan pH diatas 9, diolah menjadi air bersih dengan pH 8,4 sehingga layak digunakan masyarakat untuk mandi dan mencuci. PT Pertamina EP Papua Field Regional 4, menggandeng BUMKam ‘Kali Minyak’ Kampung Maladuk untuk penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat, sebagai implementasi dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).
INTAKE – Brillian Thesia, Sekretaris BUMKam ‘Kali Minyak’ memeriksa instalasi sambungan pipa air pada intake di Sungai Klasafet yang terhubung ke tangki sedimentasi, Rabu (4/10/2023). Sungai Klasafet yang airnya keruh berwarna kecokelatan ini, menjadi sumber air baku penyediaan air bersih yang sarananya disiapkan PT Pertamina EP Papua Field melalui program  PERI BERDAYA. PT Pertamina EP Papua Field Regional 4, menggandeng BUMKam ‘Kali Minyak’ Kampung Maladuk untuk penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat, sebagai implementasi dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).
BAK SEDIMENTASI – Inovasi untuk penyempurnaan sarana air bersih bagi masyarakat di area ring 1 perusahaan, dilakukan PT Pertamina EP Papua Field dengan mengembangkan metode filtrasi dan kapasitas penampungan. Awalnya, air yang disedot dari Sungai Klasafet langsung masuk ke alat penyaringan dan kemudian dialirkan ke tiga unit tangki plastik penampung masing-masing berkapasitas 2200 liter. Namun sejak April 2023, sistemnya diubah. Air yang disedot dari sungai masuk dulu ke bak sedimentasi berbahan besi, sebelum difilter dan ditampung pada tangki berkapasitas 5200 liter. Air hasil filtrasi ini kemudian dialirkan ke 2 unit bak penampung (reservoar) yang masing-masing berkapasitas 32000 liter. Hasil uji laboratorium dari perubahan metode ini, menunjukkan penurunan pH dari 8,4 menjadi 7,05. PT Pertamina EP Papua Field Regional 4, menggandeng BUMKam ‘Kali Minyak’ Kampung Maladuk untuk penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat, sebagai implementasi dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).
BERSEKAT – Marthen Kondilogit (kanan), salah satu anggota BUMKam ‘Kali Minyak’ menunjukkan alur air dalam sistem pengendapan air baku pada bak sedimentasi berkapasitas 32000 liter. Sebelum masuk ke alat penyaringan, air keruh yang disedot dari Sungai Klasafet di endapkan ke bak sedimen yang di dalamnya terdapat banyak sekat (partisi). Hasil pengendapan pada partisi terakhir ini yang kemudian masuk ke dalam filter dan dialirkan ke bak reservoar. PT Pertamina EP Papua Field Regional 4, menggandeng BUMKam ‘Kali Minyak’ Kampung Maladuk untuk penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat, sebagai implementasi dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).
FILTRASI – Air hasil pengendapan dalam partisi terakhir pada bak filtrasi sedimen, disaring lagi melalui dua tabung filtrasi karbon aktif sebelum dialirkan ke bak penampung (reservoar). Tabung filtrasi karbon aktif ini masing-masing memiliki kapasitas 40 liter air.  Analisa pada laboratorium PT Sky Pacific Indonesia pada 22 Mei hingga 8 Juni 2023 menunjukkan, air hasil penyaringan dengan metode ini memiliki pH 7,05. PT Pertamina EP Papua Field Regional 4, menggandeng BUMKam ‘Kali Minyak’ Kampung Maladuk untuk penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat, sebagai implementasi dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).
MENGALIR – Antonia Thesia, warga RT 002 RW 002 Kampung Maladuk Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, mengambil air pada kran di depan rumahnya, Rabu (4/10/2023). Air bersih yang mengalir di rumah-rumah warga ini, berasal dari bak reservoar setelah melalui proses filtrasi secara berjenjang hasil dari program Peri Berdaya. PT Pertamina EP Papua Field Regional 4, menggandeng BUMKam ‘Kali Minyak’ Kampung Maladuk untuk penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat, sebagai implementasi tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).
JERNIH – Air Sungai Klasafet yang keruh berwarna cokelat dengan kadar pH diatas 9, berubah menjadi air bersih dengan kadar pH 7,05 setelah melalui proses filtrasi secara berjenjang. Kadar pH ini masuk dalam Nilai Ambang Batas (NAB) pH baku mutu air untuk keperluan hygiene sanitasi sebesar 6,5 – 8,5. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Hygiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus per Aqua , dan Pemandian Umum. PT Pertamina EP Papua Field Regional 4, menggandeng BUMKam ‘Kali Minyak’ Kampung Maladuk untuk penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat, sebagai implementasi tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).
Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here