Tak Berpihak ke Anak Papua, Forapelo Minta Hasil Kelulusan Program ADik Dibatalkan

0
223
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Forum Anak-anak Asli 7 Suku Peduli Otsus (Forapelo) Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat meminta agar hasil pengumuman kelulusan Program Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Tahun 2023 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dibatalkan.

Pasalnya, hasil seleksi mahasiswa penerima beasiswa ADik tahun 2023 khususnya yang berasal dari Kabupaten Teluk Bintuni, tidak mencerminan keberpihakan pemerintah terhadap anak-anak Papua, khususnya masyarakat golongan ekonomi lemah. Diduga, peserta program ini banyak di isi anak-anak pejabat daerah.

“Oleh sebab itu kami minta dengan hormat kepada MRPB, DPR Fraksi Otsus dan BP3OKP Provinsi Papua Barat agar segera menyurat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menunda hasil kelulusan ADik Tahun 2023, dan dilakukan seleseksi ulang. Kami melihat ada indikasi titipan anak-anak pejabat maupun kepentingan lain yang masuk didalam proses seleksi ini, sehingga Anak-anak Asli Papua banyak yang tidak diakomodir,” ungkap Agustinus Orosomna, Ketua Forapelo melalui siaran persnya yang diteirma media ini, Sabtu (22/7/2023).

Beasiswa ADik merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam bidang pendidikan tinggi kepada lulusan SMA, SMK, MA, dan yang sederajat yang mengalami kesulitan dan keterjangkauan akses pendidikan tinggi karena kondisi dan lokasi geografis. 

Sasaran Program ADik adalah calon mahasiswa dari wilayah Papua (Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan), yang berada pada daerah khusus atau 3 T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal). 

Selain itu, program ini juga menyasar anak TKI yang lulus dari sekolah Indonesia luar negeri di Malaysia, dan anak-anak difabel. Pendaftaran beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) 2023 telah dibuka  mulai 19 Mei dan berakhir 19 Juni 2023.

Ditegaskan Agus, sesuai dengan pengumuman hasil kelulusan ADik tahun 2023, di Papua Barat dan lebih khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni sangat tidak sesuai dengan keperpihakan kepada Anak-anak asli Papua.

“Padahal program ADik ini di peruntukan bagi OAP dan lebih khususnya anak-anak asli Papua yang berasal dari keluarga yang ekonomi lemah,” tandasnya.

Menurutnya, hasil seleksi kelulusan ADik tahun 2023, berbeda dengan hasi l kelulusan ADik tahun 2022, dimana semua peserta diisi anak asli Papua sesuai petunjuk Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

“Kami mengajak semua pihak yang ada di atas Tanah Papua, agar menghormati  keberadaan UU No. 2 Tahun 2021 PP 106 dan 107 tentang Otonomi Khusus bagi Papua. Karena ini adalah bagian dari perintah Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga semua pihak harus wajib menghargai dan menjalankannya,” tegas Agustinus Orosomna. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here