Latih Anak Bintuni 3 Bulan di P2TIM, Manajemen Fee Petrotekno Rp 12,2 Miliar/Tahun

0
297
David Cristianto Kusuma, Manager Training Petrotekno Teluk Bintuni (kiri), didampingi dua orang instruktur saat memberikan keterangan pers, Senin (18/4/2022).
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua.id – Besarnya duit APBD Teluk Bintuni yang tersedot di Pusat Pelatihan Teknik Indusri Migas (P2TIM) yang dikelola manajemen Petrotekno, dipicu tingginya komponen biaya yang dirancang untuk operasional lembaga vokasi ini.

Jika sebelumnya terungkap besarnya nominal gaji para pengajar di P2TIM Petrotekno, berikutnya terbongkar besarnya manajemen fee alias upah atas jasa yang harus dibayarkan Pemda Teluk Bintuni kepada manajemen P2TIM.

Baca juga: Wow..! Gaji Pengajar P2TIM Petrotekno Bintuni Rp 172 juta/Bulan, Security Rp 12,5 juta

Dari dokumen anggaran yang menjadi lampiran atas Kerangka Acua Kerja (KAK) dan Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (Kontrak) antara Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop) dengan Petrotekno, item manajemen fee yang merupakan komponen ke 15 atas biaya operasional P2TIM Petrotekno disebutkan sebesar Rp 1.022,727,273 per bulan.

Jika angka itu diakumulasi selama satu tahun (12 bulan), praktis nominal upah yang harus dialokasikan Disperindagkop dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)-nya adalah sebesar Rp 12,2 miliar lebih. Upah ini menjadi kompensasi atas pelatihan yang dilaksanakan manajemen Petrotekno, yang berlangsung selama tiga bulan untuk setiap angkatannya.

Informasi yang diterima media ini, dalam dokumen kontrak kerja, Petrotekno memiliki kewajiban melaksanakan pelatihan kepada anak-anak Bintuni 4 kali dalam satu tahun. Kontrak kerjasama antara Pemda Bintuni dalam hal ini Disperindagkop dengan Petrotekno, tertuang dalam dokumen kontrak nomor 530/150/2018 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Pusat Pelatihan Teknik Industri Migas Kabupaten Teluk Bintuni.

Dokumen kontrak ini ditandatangani Marthen L.H.Y Kawab selaku Kepala Disperindagkop dengan Hendra Budiman Pribadi, Direktur Petrotekno. Dasar penerbitan kontrak ini adalah Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemda Teluk Bintuni dan Petrotekno nomor 013/095.b/BUP-TB/VIII/2017 dan Nomor Petro.01/602/VIII/2017 yang ditandatangani Petrus Kasihiw MT selaku Bupati Teluk Bintuni, dan Hendra Pribadi, Direktur Petrotekno.

Hingga berita ini dirilis, David Cristianto Kusuma, Manager Training Petrotekno Teluk Bintuni belum menjawab konfirmasi yang dilakukan media ini terkait besarnya upah (manajemen fee) yang diminta Petrotekno dalam mengelola P2TIM. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here