BINTUNI, jurnalpapua.id – Masyarakat adat dari Suku Sougb dan Moskona di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, bisa menerima pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bomberay Raya dengan catatan ibu kota provinsi berada di tanah Sisar Matiti.
Keputusan ini ditegaskan pasca penjaringan aspirasi masyarakat adat Suku Sougb dan Moskona serta suku lain di Tanah Sisar Matiti, Teluk Bintuni terkait rencana DOB Provinsi Bomberay Raya pada Rabu (18/1/2023).
Dalam surat pernyataan tersebut, terdapat nama Melianus Yettu (Ketua LMA Sougb), Bernadus Asmorom (Ketua LMA Moskona), Zakaria Ogoney (Kepala Suku Moskona) dan Septi Dewans Iba (Kepala Suku Sougb) serta diketahui Marthen Wersin selaku Ketua LMA 7 Suku Teluk Bintuni.
“Kami masyarakat suku Sougb dan Moskona bisa menerima pembentukan DOB Bomberay Raya kalau ibukota provinsi ada di Teluk Bintuni. Tapi jika harus menyeberang laut, dengan tegas kami menolak,” kata Korneles Aisnak, tokoh pemuda suku Moskona kepada media ini, Kamis (20/1/2023).
Berita Terkait : Teluk Bintuni Dilewati, Bupati Petrus Kasihiw Inisiasi Pembentukan DOB Provinsi Bomberay Raya di Oransbari
Alasan mendasar dari penolakan itu adalah, karena budaya, bahasa dan kebiasaan masyarakat SUku Sougb dan Moskona merupakan satu kesatuan dengan suku besar Arfak yang tidak bisa dipisahkan.
Selain itu, tanah Sougb dan Moskona adalah bagian dari tanah besar Arfak atau wilayah adat Doberay, sehingga tidak layak bergabung dengan Tanah Baham Mata atau wilayah adat Bomberay.
“Kami suku besar Sougb dan Moskona tidak menyeberang laut, karena kami adalah orang gunung. Sehingga kami memilih bergabung ke Provinsi Papua Barat,” tandas Korneles.
Kendati demikian, dalam penjaringan aspirasi itu masyarakat adat Sougb dan Moskona akan mendukung pembentukan DOB Provinsi Bomberay Raya jika ibukota provinsi akan berada di Teluk Bintuni. Masyarakat Sougb dan Moskona menyatakan menyediakan lahan dan segala macam persiapan lainnya untuk peletakan ibukota Provinsi Bomberay Raya di Tanah Sisar Matiti Teluk Bintuni.
Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat Suku Sougb dan Moskona meminta kepada Bupati Teluk Bintuni, Pj Gubernur Papua Barat, Presiden RI, Panglima TNI dan Kapolri untuk segera memekarkan DOB di wilayah Papua Barat, yakni dengan memekarkan Teluk Bintuni dengan DOB Kabupaten Moskona, Kabupaten Sebyar, Kabupaten Babo Raya serta Kabupaten Kuri-Wamesa.
Penjaringan aspirasi masyarakat adat Sougb dan Moskona ini, menindaklanjuti pertemuan para pejabat dari empat daerah (Teluk Bintuni, Kaimana, Fakfak dan Teluk Wondama) yang merencanakan pembentukan DOB Provinsi Bomberay Raya.
Pertemuan yang berlangsung di Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan pada 12 Januari 2022, di inisiasi Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw dan dihadiri Wakil Bupati Kaimana, Sekda Kaimana, Sekda Fakfak serta Asisten III Setda Kabupaten Teluk Wondama. JP01