MANOKWARI, jurnalpapua.id – Keberadaan manuskrip kuno dan bukti-bukti lain yang menjadi penanda masuknya agama Islam di tanah Papua, perlu mendapatkan perhatian serius untuk dijaga dan kaji lebih dalam.
Pasalnya, hingga kini masih terdapat perbedaan pendapat di kalangan peneliti terkait kepastian kapan agama Islam pertama kali masuk di Tanah Papua.
Demikian disampaikan Direktur Pusat Kajian Manuskrip Islam dan Filologi Ambon, Maluku, Dr. R.A Muhammad Jumaan, saat menjadi nara sumber tunggal dalam Kajian Sejarah Islam Papua Barat dan Manuskrip Kuno yang diselenggarakan Komisi Penelitian dan Pengkajian MUI Provinsi Papua Barat, Rabu (20/10/2021).
“Kedatangan Islam ke Tanah Papua masih terjadi perbedaan pendapat di kalangan para peneliti. Ini karena bukti-bukti terkait dengannya masih belum dikaji secara serius. Namun, dari jejak-jejak tertulis dan arkeologis, tinggalan jejak itu dapat dibuktikan. Tinggal waktu kedatangannya saja yang perlu ditetapkan,” kata Jumaan, yang juga Pembina Nasional Forum Mahasiswa Studi Agama-Agama se-Indonesia (FORMASAAI).

Menurut mantan pengajar Bahasa Ibrani di Kampus IIUG Punjab, India ini, keberadaan manuskrip kuno Islam dan cagar budaya lainnya perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak terutama Pemerintah. Balai Arkeologi (Balar), Kantor Bahasa, Badan Pelestarian Nilai Budaya (BPNB).
Pihak kampus juga harus menggalakkan semangat penelitian dan pelestarian terhadap artefak benda dan tak benda tersebut. “Keberadaan museum sejarah juga diperlukan,” tandasnya.
Pakar Sejarah Islam Maluku, Papua dan Papua Barat ini juga menyebut, dengan diselenggarakannya Kajian Sejarah Islam di Papua Barat dan Manuskrip Kuno, diharapkan agar para peserta dapat memiliki rasa memelihara dan melestarikan benda-benda cagar budaya tersebut.
Mereka juga dapat mengembangkan sikap toleran terhadap substansi materi yang terkandung di dalamnya. Terutama, isi dari manuskrip kuno itu dapat dihidupkan kembali melalui semacam festival atau perayaan. JP03