JAYAPURA, jurnalpapua.id – Tower Base Transceiver Station (BTS) setinggi hampir 50 meter yang menjadi sarana pengibaran bendera Bintang Kejora di Kampung Ayambori Susweni Distrik Manokwari Barat Kabupaten Manokwari, Papua Barat pada Selasa (19/10/2021) pagi, bukan milik Telkomsel.
Penjelasan ini disampaikan Aldin Hasyim, General Manager External Corporate Communication Telkomsel Regional Papua Maluku, melalui siaran persnya yang dikirim ke redaksi jurnalpapua.id, Kamis (21/10/2021).
“Menara BTS yang dimaksud dalam pemberitaan atau informasi yang beredar adalah bukan milik Telkomsel, termasuk seluruh perangkat yang terpasang,” kata Aldin.
Penegasan ini disampaikan Aldi untuk meluruskan informasi atau pemberitaan yang beredar, bahwa menara pemancar yang menjadi sarana pengibaran bendera Bintang Kejora oleh orang tak dikenal, adalah milik PT Telkomsel.
Berita terkait :Berkibar di Puncak Tower Telkomsel, Bendera Bintang Kejora Diturunkan Anggota Kodim Manokwari
Sebagai badan usaha yang mengedepankan good corporate govenance, kata Aldin, Telkomsel dalam menjalankan operasionalnya selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan terus menjaga harmonisasi pemanfaatan hadirnya perangkat BTS di daerah.
“Kami juga senantiasa menjalin koordinasi serta hubungan yang baik dengan masyarakat dan pemerintah setempat,” ujarnya. JP01