YI Cabut Laporan Polisi, Perkara dengan Ketua KPU Teluk Bintuni Berakhir Damai

0
2
Google search engine
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Perkara utang piutang antara YI, ASN di Pemda Teluk Bintuni dengan MMMA, Ketua KPU Teluk Bintuni yang berujung ke laporan pidana ke polisi, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, Kamis (25/6/2026).

Melalui surat permohonan yang ditujukan ke Kapolres Teluk Bintuni dan ditandatangani di atas materai 10 ribu, YI menyatakan akan mencabut laporannya nomor LP/B/2/I/2026/SPKT/Res Teluk Bintuni/Polda Papua Barat, tanggal 5 Januari 2026.

”Bahwa saya telah mengadakan pertemuan dengan pihak keluarga pelaku MMMA, pihak keluarga pelaku maupun saya sendiri sepakat untuk menyelesaikan permasalah secara kekeluargaan,” kata YI, dalam surat permohonannya.

YI juga menyatakan tidak akan mempermasalahkan persoalan tersebut. YI juga menyatakan, surat permohonan pencabutan perkara itu dibuat dengan penuh kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dan bujukan dari siapapun.

Surat permohoan pencabutan perkara ini, menjadi tindaklanjut dari Surat Kesepakatan Perdamaian antara YI dengan MMMA, yang melakukan pertemuan di Polres Teluk Bintuni. Dalam pertemuan yang juga disaksikan Briptu Rainhard Immanuel Panjaitan, penyidik pembantu pada Satreskrim Polres Teluk Bintuni ini, antara YI dan MMMA bersepakat dengan itikad baik dan tanpa tekanan, paksaan, intimidasi, tipu daya, ancaman kekerasan, penyiksaan dan tindakan yang merendahkan kemanusiaan.

Perkara yang ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) ini berawal dari persoalan utang piutang antara MMMA dengan YI pada 12 Juli 2025. Dalam laporannya ke polisi, MMMA disebut ingkar janji atas pengembalian uang yang telah dipinjamkan oleh YI.

Sementara dalam surat kesepakatan perdamaian, YI meminta pengembalian pinjaman sebesar Rp 400 juta, dan permintaan tersebut telah dipenuhi oleh MMMA. Pengembalian uang ini, disampaikan MMMA kepada YI, di hadapan penyidik Satreskrim Polres. JP01

Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here