Ratusan Pegawai Honor Tak Memenuhi Syarat Pengangkatan P3K Paruh Waktu di Teluk Bintuni

0
1
Google search engine
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Sebanyak 285 pegawai honorer di lingkungan Pemda Teluk Bintuni, Papua Barat, tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) paruh waktu.

Dari yang diusulkan sebanyak 1.339 sesuai dengan formasi keputusan MenPAN RB nomor 1186 tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK Paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, hanya 1.054 orang yang telah memenuhi persyaratan administratif.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Teluk Bintuni Sefnat Manikrowi mengatakan, penyerahan SK PPPK Paruh waktu ini merupakan tindaklanjut dari seleksi PPPK tahap 1 dan 2 formasi tahun 2024.

Mereka adalah bagian dari peserta seleksi yang tidak lolos lalu diangkat menjadi PPPK Paruh waktu. SK Pengangkatan P3K Paruh Waktu tahap 1 dan 2 formasi 2025 ini, diserahkan Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy di Gedung Serna Guna (GSG), Senin (20/4/2026.

Dalam sambutanya, Bupati Yohanis Manibuy mengatakan, pemerintah Teluk Bintuni terus berkomitmen menangani dan penyelesaikan masalah kepegawaian.

Pemerintah Daerah juga mengakomodir penyelesaian masalah tenaga honorer menjadi ASN, melalui berbagai skema yaitu formasi CPNS 2024, PPPK tahap 1, PPPK tahap 2, PPPK Paruh waktu serta rencana pengadaan calon ASN 2021.

Bupati mengatakan, penyerahan SK PPPK Paruh waktu ini telah melalui berbagai macam pertimbangan yang matang dan terukur yaitu, memberikan kesempatan kepala tenaga honor yang telah terdata dalam database namun belum memperoleh formasi penuh untuk mengabdi.

Pemerintah juga mempertimbangkan secara realistis kemampuan keuangan daerah, dan memperhatikan ketentuan pasal 143 UU nomor 1 tentang hubungan keuangan antar pemerintah pusat dan daerah yang mengamanatkan belanja daerah tidak boleh melebihi 30 persen.

“Saya perlu tegaskan bahwa status PPPK Paruh waktu ini bersifat kontraktual dengan jangka waktu satu tahun, dan setelahnya akan dilakukan evaluasi serta penilaian kinerja secara berkala,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan ini Bupati menegaskan penerimaan SK ini adalah awal untuk pembuktian kinerja secara profesional, menjaga etika dan loyalitas sebagai aparatur serta memberikan pelayanan terbaik.

Hal ini tentunya sejalan dengan visi misi SERASI pemerintah untuk mengedepankan tata kelola pemerintah yang efektif, bersih dan berorientasi pada hasil. JP01

Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here