MAKASAR,jurnalpapua.id – Satuan tugas keamanan laut Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VI melalui kapal patroli KRI Suluh Pari II-6-60 berhasil menggagalkan aksi dugaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di dua lokasi berbeda di wilayah Makassar, pada Minggu (22/2/2026) dini hari.
Operasi yang digelar di Perairan Makassar dan kawasan Pergudangan Tamalanrea ini mengamankan dua unit kapal tanker kecil jenis Self-Propelled Oil Barge (SPOB) serta tujuh unit mobil tangki dengan berbagai kapasitas.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di perairan tersebut. Petugas yang tiba di lokasi mendapati proses pengisian BBM dari mobil tangki ke kapal SPOB yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi.
“Dari hasil penindakan di lapangan, kami mengamankan SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999. Selain itu, turut diamankan tujuh unit mobil tangki dengan kapasitas bervariasi mulai dari 5 kiloliter (KL) hingga 24 KL yang sedang dan telah melakukan kegiatan bongkar muat BBM,” ujar Laksamana Muda Andi Abdul Aziz seperti dikutip tni al
Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius. Pertama, kapal-kapal tersebut tidak dapat menunjukkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB/SPOG) sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kedua, teridentifikasi adanya pelanggaran terkait pengawakan kapal yang tidak memiliki sijil atau sertifikat kecakapan yang sah.
Lebih krusial lagi, aktivitas ini mengarah pada dugaan penyalahgunaan dalam pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi. Dari hasil inventarisasi sementara, petugas menemukan muatan solar dalam jumlah signifikan, yakni sekitar 90 KL di atas SPOB Sania dan 16 KL di SPOB Sukses Rahayu 999. Total keseluruhan mencapai 106 KL atau setara 106.000 liter.
“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan unsur pidananya secara menyeluruh. Penyidikan akan difokuskan pada asal-usul muatan, tujuan akhir pengangkutan, serta kelengkapan dokumen niaga BBM tersebut,” tegasnya.
TNI AL menduga kuat kegiatan ini merupakan bagian dari rantai distribusi ilegal yang merugikan keuangan negara dan menyalahgunakan komoditas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Seluruh kapal dan mobil tangki beserta para awak yang terlibat saat ini telah diamankan di Mako Lantamal VI untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional dari berbagai praktik ilegal yang merugikan perekonomian negara dan membahayakan keselamatan pelayaran.(JP02)





















