BINTUNI, jurnalpapua – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTT, telah memeriksa Yacob Kainama, Plt Direktur Perusda Bintuni Maju Mandiri (BMM), terkait perkara penjualan BBM Subsidi dari Kapal SPOB Sisar Matiti 01.
Berdasarkan Surat Panggilan Nomor SP-Gil/119/IX/2025 Ditreskrimsus Polda NTT, pemeriksaan terhadap Valen -sapaan populer Yacob Kainama -, dilakukan pada Selasa, 16 September 2025 pukul 09.00 Wita. Valen diperiksa di ruang Subdit IV.
“Sudah.. Sudah diperiksa. Ya saat ditanya, (Yacob Kainama) mengaku tidak terlibat. Tapi kita cari lewat bukti-bukti,” kata Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, Direktur Krimsus Polda NTT kepada media ini, Jumat (26/9/2025).
Penyidik Ditkrimsus Polda NTT telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan penjualan BBM Bersubsidi jenis Bio Solar yang dimuat kapal SPOB Sisar Matiti 01. Keduanya adalah HK, kapten kapal dan SF, Kepala Kamar Mesin.
Mantan Kapolres Teluk Bintuni ini bilang, kedua tersangka terbukti mengetahui dan terlibat aktif dalam pengisian serta penjualan BBM bersubsidi. Dari atas kapal, polisi menyita 180.000 liter BBM.
SPOB Sisar Matiti 01 adalah aset milik Perusda BMM yang dibeli pada 2017 seharga Rp 7,7 miliar. Sejak dibeli dan beroperasi, kapal pengangkut minyak ini belum pernah memberikan konstribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Rekening Umum Daerah Teluk Bintuni.
Baca juga : SPOB Sisar Matiti 01, Satu Kapal Banyak Bendera
Pada 2 Agustus 2025, jajaran Ditkrimsus Polda NTT menangkap awak kapal SPOB Sisar Matiti 01 yang diduga melakukan transaksi BBM secara ilegal di wilayah perairan Labuan Bajo.
“Kapal diamankan. Dari pemeriksaan menunjukkan 180.000 liter BBM biosolar di dalam kapal, padahal kapasitas seharusnya 220.000 liter. Artinya sekitar 40.000 liter diduga telah dijual secara ilegal,” kata Hans Irawan.
Dari penjualan tersebut, diperkirakan keuntungan mencapai sekitar Rp1,8 miliar. BBM dijual dengan harga Rp16.000–Rp18.000 per liter kepada kapal-kapal pinisi di perairan Labuan Bajo.
Selain dua orang tersangka, kata Hans, dimungkinkan muncul tersangka baru dalam perkara ini. Tetapi terkait siapa dan apa perannya, Hans bilang, penyidik masih melakukan pendalaman perkaranya. “Nanti pasti kita sampaikan lagi,” tukas Hans.
Dua Hari Diperiksa
Ditemui di kantornya, Yacob Kainama alias Valen tak menyangkal perihal pemeriksaan dirinya oleh penyidik Ditkrimsus Polda NTT. Tiba di Mapolda NTT sekitar jam 9 pagi, Valen mulai diperiksa penyidik pukul 09.30 Wita hingga pukul 16.00 Wita.
“Besoknya saya diperiksa lagi. Jadi dua hari. Saya ditanya bagaimana proses kontraknya. Kenal dengan penyewa kapal sepeti apa? Saya sudah jelaskan semua,” kata Valen.
Kepada media ini, Valen mengaku kapal SPOB Sisar Matiti 01 disewakan Bugi Martono, pengusaha minyak asal Jakarta sejak tahun lalu. Melalui perantara Budiman, mantan manager di Perusda BMM, kapal disewakan Rp 100 juta/bulan.
Tetapi Valen mengaku tidak tahu menahu dengan aktivitas kapal yang membeli BBM Subsidi yang kemudian dijual kepada kapal-kapal pinisi yang banyak berlabuh di Labuan Bajo.
“Saya tahu setelah dapat surat panggilan dari Polda. Baru saya tahu kalau kapal ini bermasalah,” tukas Valen. JP01





















