
LHOKSEUMAWE,jurnalpapua.id – Pemerintah menyalurkan dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap I senilai Rp369,5 miliar kepada 17.254 kepala keluarga penyintas bencana hidrometeorologi di 20 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyaluran serentak dilakukan Jumat (13/2) sebagai komitmen percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Bantuan diberikan berdasarkan kategori kerusakan, yakni Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rumah rusak sedang. Program ini melengkapi dukungan sebelumnya bagi penyintas rusak berat yang telah menerima hunian sementara dan Dana Tunggu Hunian. Pemerintah menargetkan penyaluran tahap II rampung sebelum bulan Ramadan mendatang.
Penyaluran bantuan dipimpin secara terpusat oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dari Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Secara bersamaan, Menteri Dalam Negeri memimpin kegiatan dari Aceh Tamiang, sementara Kepala BNPB memimpin dari Lhokseumawe, Aceh. Agenda ini menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sekaligus penguatan ketahanan masyarakat.
Dalam arahannya, Pratikno menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kembali kehidupan masyarakat terdampak sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Tidak hanya mengembalikan kehidupan masyarakat terdampak kembali normal, tetapi juga harus menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus memberikan dukungan agar proses pemulihan berjalan optimal dan menjadi lebih baik lagi.
“Atas arahan Bapak Presiden, bukan hanya membangun kembali, tetapi membangun lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, dari Lhokseumawe, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa penyerahan dana stimulan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga berjalan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, hari ini telah kita lakukan penyerahan dana perbaikan rumah rusak kepada bapak-ibu sekalian yang menerima haknya. Ini adalah wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk terus mendampingi hingga kehidupan kembali pulih lebih baik,” kata Suharyanto usai menyerahkan bantuan secara langsung kepada penerima manfaat.
Kepala BNPB menegaskan, dana stimulan tersebut hanya dapat digunakan untuk perbaikan rumah sesuai kategori kerusakan. Bagi warga yang belum menerima bantuan, pemerintah akan menyalurkannya pada tahap II yang direncanakan sebelum bulan suci Ramadan.
Kepala BNPB juga mengakui adanya dinamika dalam proses penyaluran, khususnya terkait verifikasi dan pencocokan data by name by address (BNBA) oleh pemerintah daerah, guna memastikan bantuan tepat sasaran. Ia memastikan BNPB akan terus mendampingi proses penyaluran hingga seluruh bantuan tersalurkan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Kami berharap dana ini benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah rusak ringan dan sedang. Tidak boleh dipakai untuk kepentingan lain,” tegasnya.(JP02)




















