NABIRE, jurnalpapua – Panitia Khusus DPR Kabupaten Paniai, Papua Tengah, mendesak pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah untuk segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI untuk membahas situasi keamanan di wilayah Papua Tengah.
Penegasan ini disampaikan Pansus DPRK Paniai yang dipimpin Melianus Yatipai, dalam pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah di ruang kerja Jhon NR Gobai, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, pada Rabu (19/11/2025). Hadir dalam pertemuan tersebut, diantaranya Ketua Pansus Kemanusiaan DPRPT Yohanes Kemong, Ketua Fraksi Papua Tengah Terang Frans Magai.
Secara khusus, pertemuan ini membahas percepatan tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan dan keberadaan pasukan non-organik TNI di wilayah Papua Tengah.
Wakil Ketua IV DPRPT, Jhon NR Gobai, mengatakan pihaknya telah bersurat kepada Komisi I DPR RI untuk memohon jadwal Sidang Dengar Pendapat (RDP). Sidang itu dinilai penting untuk menyampaikan langsung perkembangan situasi Papua Tengah dan keluhan masyarakat di tingkat kabupaten.
“Kami sedang menunggu jadwal yang akan disediakan oleh DPR RI. Permohonan resmi sudah kami kirimkan,” ujar Gobai.
Gobai juga menyoroti peningkatan penempatan pasukan non-organik di wilayah Papua Tengah dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, hal inilah yang mendorong DPRPT membentuk Pansus sejak Oktober sebagai upaya menerima dan menampung seluruh aspirasi publik melalui DPRK di kabupaten masing-masing.
Ketua Pansus Kemanusiaan DPRPT, Yohanes Kemong, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dukungan anggaran serta mekanisme kerja sambil menunggu kepastian jadwal dari Komisi I DPR RI.
“Begitu jadwal ditetapkan, kami langsung bergerak. Kabupaten-kabupaten lain di Papua Tengah juga harus melakukan langkah serupa agar suara aspirasi dapat disampaikan secara resmi dan bersamaan,” kata Kemong. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas kabupaten agar penyampaian aspirasi dilakukan dalam forum RDP yang difasilitasi DPR RI.
Kemong menyebut DPRPT mendorong percepatan jadwal RDP karena isu yang dihadapi tidak hanya dialami Kabupaten Paniai, tetapi hampir seluruh kabupaten di Papua Tengah. “Kita harus bekerja kolaboratif agar proses ini berjalan dalam suasana resmi dan tertib,” ujarnya.
Ketua Pansus DPRK Paniai, Melianus Yatipai, SH, mengatakan pertemuan dengan DPRPT mempertegas bahwa tindak lanjut aspirasi masyarakat merupakan kewajiban lembaga perwakilan di semua tingkatan.
Ia kemudian menyampaikan tujuh poin sikap Pansus DPRK Paniai:
- Menjalankan tindak lanjut aspirasi masyarakat secara hierarkis sesuai struktur kelembagaan.
- Meminta seluruh pihak di Papua Tengah mendesak DPR RI menyediakan jadwal RDP secepatnya.
- Memohon dukungan DPRPT dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk menjadi penghubung resmi ke pemerintah pusat.
- Mengimbau masyarakat Paniai dan Papua Tengah tetap tenang selama proses berjalan.
- Meminta dukungan pemerintah provinsi dan delapan kabupaten/kota agar penyelesaian masalah berlangsung cepat dan tepat.
- Memerintahkan agar satuan non-organik TNI di Paniai tidak melakukan aktivitas berlebihan selama proses berlangsung, demi mencegah gesekan dengan masyarakat.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat Paniai tetap solid mengawal aspirasi hingga dibahas di forum resmi DPR RI.
Yatipai menegaskan, Pansus DPRK Paniai sedang memproses seluruh aspirasi masyarakat secara prosedural sesuai peraturan perundang-undangan. “Kami mendesak agar DPRPT dan pemerintah provinsi turut mendorong Komisi I DPR RI mempercepat penetapan jadwal RDP,” ujarnya.
Hingga kini, DPRPT dan DPRK Paniai menyatakan masih menunggu balasan jadwal dari Komisi I DPR RI. Para pimpinan pansus berharap proses penyampaian aspirasi dapat segera masuk ke tahap resmi guna memberikan kepastian bagi masyarakat Papua Tengah yang menginginkan solusi cepat terhadap situasi keamanan di daerahnya. JPD





















